Advertisement

Pemkab Kulonprogo Siapkan Perda Khusus Lansia, Ini Alasannya

Triyo Handoko
Rabu, 09 Oktober 2024 - 15:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Kulonprogo Siapkan Perda Khusus Lansia, Ini Alasannya Ilustrasi lansia - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulonprogo menginisiasi pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus untuk pemberdayaan kelompok lanjut usia (lansia).

Kepala Dinsos-P3A Kulonprogo, Licius Bowo Pristiyanto menjelaskan pada Rabu (9/10/2024) bahwa inisiasi Perda khusus ini untuk memberikan pengakuan dan penguatan hukum dalam pemberdayaan lansia. Ia menyebut inisiasi tersebut datang dari DPRD Kulonprogo.

BACA JUGA: Persentase Pemuda di Italia Turun Drastis, Jumlah Lansia Meningkat

Advertisement

Dinsos-P3A Kulonprogo dalam pembentukan Perda khusus lansia ini, jelas Bowo, mendukung penuh dan turut memberikan masukan atas penyusunan aturannya. "Persiapan pembentukan sedang dilakukan DPRD Kulonprogo dan kami sangat mendukung," tuturnya.

Penanganan dan pemberdayaan lansia di Kulonprogo, lanjut Bowo, bersifat multi sektor dan kelembagaan. Bowo menerangkan terdapat organisasi perangkat daerah lain yang turut berpartisipasi dalam memberdayakan lansia, seperti sektor kesehatan dikerjakan Dinas Kesehatan (Dinkes) lalu secara pemberdayaan dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB).

Semua lembaga pemerintah tersebut memiliki program-program tersendiri dalam penanganan lasia. Seperti Dinkes punya posyandu lansia, lalu DPMKPPKB memiliki kelompok asuh lansia. "Kami terutama beberapa tahun terakhir menyalurkan bansos lansia yang bersumber dari Pemda DIY," jelas Bowo.

Bowo juga rutin mendengar aspirasi lansia melalui Komisi Daerah (Komda) Lansia Kulonprogo. "Beberapa hari lalu kami koordinasi dengan Komda Kulonprogo, Perda khusus lansia ini juga didukung mereka," terangnya.

Kedepan berbagai program pemberdayaan lansia akan dikuatkan Pemkab Kulonprogo, sambung Bowo, dengan berbagai program yang tertuang dalam Perda khusus tersebut. "Lansia di Kulonprogo ini juga cukup produktif, ini akan kami tingkatkan pemberdayaan. Kami juga minta masyarakat untuk memperhatikan lansia juga karena selain pemerintah juga perlu peran banyak pihak lain," tandasnya.

Untuk diketahui, Populasi lansia di Bumi Binangun cukup signifikan jumlahnya 87.274 orang menurut data BPS per Juni 2024. Puluhan ribu lansia itu setara 19.63% dari total populasi Kulonprogo yang mencapai 444,52 ribu penduduk. Dibanding kelompok usia lain, lansia di Kulonprogo menempati posisi kedua terbanyak setelah kategori produktif yang jumlahnya 276,35 ribu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Melimpahkan Kewenangan Perpindahan Ibu Kota Negara ke Prabowo

News
| Rabu, 09 Oktober 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement