Advertisement

Pemkab Bantul Mulai Kirim RDF Hasil TPST Dingkikan ke Cilacap

Jumali
Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Bantul Mulai Kirim RDF Hasil TPST Dingkikan ke Cilacap Pelepasan RDF di TPST Dingkikan, Sedayu, Kamis (10/10/2024) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi mengirimkan sebanyak 20 ton refused derived fuel (RDF) hasil olahan TPST Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, ke PT SBI, sebuah perusahaan semen di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/10/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi, mengatakan, RDF hasil olahan TPST Dingkikan tersebut diangkut menggunakan truk dari PT SBI. RDF yang dikirim saat ini adalah hasil olahan dari modul 1 yang telah beroperasi sejak akhir Agustus lalu. Sementara modul 3, baru beroperasi pada awal September 2024.

Advertisement

BACA JUGA: Bantu Pengelolaan Tabungan Nasabah Bank Sampah, Kelurahan Warungboto Kembangkan Trashoo.com

"Ke depan jika tiga modul yang ada sudah bisa beroperasi secara optimal, maka kami bisa mengirimkan lebih banyak RDF. Karena total sampah yang diolah dari tiga modul yang ada bisa mencapai 60 ton," kata Bambang.

Untuk menghasilkan RDF dengan kualifikasi yang ditentukan oleh PT SBI, Bambang menyatakan, dibutuhkan banyak sampah plastik. Di mana, perbandingan pengolahan sampah menjadi produk RDF, adalah satu banding 25 persen.

Meski demikian,  Bambang tetap berharap masyarakat untuk tetap mengoptimalkan gerakan pilah sampah sebagai langkah minimalisasi kerja dari para petugas pilah. "Harapannya, agar beban petugas kerja kami terbantu dan  memperlancar proses pengolahan sampah lebih lanjut," harap Bambang.

BACA JUGA: Pemda DIY: Pemkot Bisa Kelola Sendiri Sampah WJNC

Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, berharap agar pengiriman RDF  menjadi pendorong untuk mengatasi sampah di Kabupaten Bantul. "Sekaligus menyukseskan gerakan Bantul Bersih Sampah Bersama," harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Cegah Narkoba dari Desa

Cegah Narkoba dari Desa

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, Kemenkumham: Pelanggaran Berat HAM

News
| Kamis, 10 Oktober 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement