Dua Laga Penentu Digelar Hari Ini, Indonesia Mulai Hitung Lawan
Dua laga SEA V Cup 2026 digelar hari ini. Hasil Thailand vs Vietnam dan Filipina vs Kamboja dapat memengaruhi lawan Indonesia di semifinal.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menetapkan 11 orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan RSI, 16, warga Nambangan, Seloharjo, Pundong, Bantul meninggal dunia, pada Minggu (13/10/2024) pagi. Jenazah RSI sendiri ditemukan di Dusun Kretek, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21), DDS (20), DP (19), EAWD (19), AOS (17), FQAM (15), DY (17) dan DAK (16).
"Saat ini 11 tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Bantul," kata Jeffry, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA : Pemuda di Bantul Disangka Klitih, Diamuk Warga, Ternyata Korban Laka Lantas
Menurut Jeffry, penetapan tersangka terhadap ke-11 pelaku didasarkan kepada hasil penyelidikan dan keterangan dari sejumlah saksi. Sementara, berdasarkan keterangan dari tersangka, awalnya OCI saudara kembar AOS -salah satu tersangka, berkendara dengan korban dan terlibat laka tunggal di Pundong yang mengakibatkan OCI dirawat di rumah sakit.
Kemudian korban dan AOS beserta rekan-rekannya menyusul OCI di RS. Saat itu, AOS mendapatkan penjelasan dari korban.
"Tapi mereka tidak puas dengan penjelasan korban mengapa bisa terlibat kecelakaan yang kemudian terjadilah penganiayaan atau pengeroyokan," katanya
Jeffry mengungkapkan, pengeroyokan terjadi mulai dari rumah sakit, dan dilanjut di tempat penggergajian kayu sebelah rumah AOS, Lalu pada Minggu (13/10/2024) pukul 04.30 WIB, korban ditinggal oleh para tersangka. "Dan pukul 08.30 WIB ditemukan sudah meninggal dunia," ujarnya.
RSI awalnya ditemukan meninggal dunia oleh K, warga Dusun Kretek, Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Minggu (13/10/2024) pukul 08.30 WIB. K kemudian menghubungi Polsek Kretek.
BACA JUGA : Tangkap 8 Pelaku Klithih, Polres Bantul Sita Replika Senjata Api
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung ke lokasi kejadian untuk mengecek kebenarannya dan ternyata korban sudah meninggal dunia. Adapun dari penyelidikan sementara meninggalnya korban akibat pukulan benda tumpul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua laga SEA V Cup 2026 digelar hari ini. Hasil Thailand vs Vietnam dan Filipina vs Kamboja dapat memengaruhi lawan Indonesia di semifinal.
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1950 menjadi landasan hukum yang menegaskan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa setingkat provinsi
Google beri 5 peringatan berbahaya di Android: malware, phishing, dan situs mencurigakan. CEO Google juga ingatkan bahaya sideloading aplikasi.
FIFA bantah isu pengaturan pertandingan Piala Dunia 2026 usai Ronaldo like video. Satgas integritas klaim nihil pola taruhan mencurigakan.
Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF), yang merupakan bagian dari Astra Financial, kembali menjadi Platinum Financial Partner GAIKINDO
Dikpora Bantul mengungkap kelebihan daya tampung sekolah menjadi salah satu penyebab puluhan SD dan SMP kekurangan murid pada SPMB 2026.