Advertisement

Dapat Dukungan dari Ponpes Al Falahiyyah Mlangi, Harda-Danang Siap Perjuangkan Raperda Pesantren

Media Digital
Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:37 WIB
Sunartono
Dapat Dukungan dari Ponpes Al Falahiyyah Mlangi, Harda-Danang Siap Perjuangkan Raperda Pesantren Dapat Dukungan dari Ponpes Al Falahiyyah Mlangi, Harda-Danang Siap Perjuangkan Raperda Pesantren. - Istimewa.

Advertisement

SLEMAN—Calon Bupati Sleman nomor urut 2 yang maju di Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya, bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (PP) Al Falahiyyah, Mlangi, Nogotirto, Gamping, pada Sabtu (26/10/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Harda yang berpasangan dengan Danag Maharsa menerima berbagai masukan mengenai pembangunan Sleman apabila dirinya dan Calon Wakil Bupati, Danang Maharsa, terpilih dalam Pilkada Sleman 2024 mendatang.

Advertisement

Pengasuh PP Al Falahiyyah, KH Rifqi Aziz Maksum, berharap agar Harda Kiswaya mampu menjalin komunikasi yang lebih baik dengan kalangan ulama apabila dipercaya memimpin Sleman.

“Relasi antara ulama dan umara (pemimpin) yang baik sangat penting,” ujar KH Rifqi.

Menurut KH Rifqi, komunikasi antara pemerintahan Sleman sebelumnya dengan ulama masih kurang lancar. “Semoga Pak Harda dan Mas Danang bisa memperbaiki hal tersebut,” harapnya.

KH Rifqi juga menaruh harapan agar pasangan Harda-Danang dapat memajukan kehidupan pesantren di Sleman.

“Saya melihat komitmen Pak Harda untuk memajukan pesantren sudah terlihat sejak beliau menjabat sebagai Sekda Sleman,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Harda juga menerima doa dari Nyai Hj. Rubaiah Al Hafidzoh, pendiri PP Al Falahiyyah, sebagai bentuk dukungan.

Menanggapi aspirasi dari KH Rifqi, Harda menyatakan akan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesantren di Sleman agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Mudah-mudahan saya diberi amanah memimpin Sleman, sehingga Raperda Pesantren ini bisa segera menjadi Perda,” ucap Harda.

Harda menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan partai-partai pengusung untuk menyelesaikan Raperda tersebut.

Raperda ini bertujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung pesantren, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana, serta pembiayaan yang dapat dianggarkan melalui APBD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Serunya Menteri-Menteri Prabowo Pakai Safari ala Soekarno Saat Retreat, Ini Foto-Fotonya

News
| Minggu, 27 Oktober 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement