ARSIP MENYAPA: Merawat Memori Kolektif Melalui Arsip
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Dapat Dukungan dari Ponpes Al Falahiyyah Mlangi, Harda-Danang Siap Perjuangkan Raperda Pesantren. /Istimewa.
SLEMAN—Calon Bupati Sleman nomor urut 2 yang maju di Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya, bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (PP) Al Falahiyyah, Mlangi, Nogotirto, Gamping, pada Sabtu (26/10/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Harda yang berpasangan dengan Danag Maharsa menerima berbagai masukan mengenai pembangunan Sleman apabila dirinya dan Calon Wakil Bupati, Danang Maharsa, terpilih dalam Pilkada Sleman 2024 mendatang.
Pengasuh PP Al Falahiyyah, KH Rifqi Aziz Maksum, berharap agar Harda Kiswaya mampu menjalin komunikasi yang lebih baik dengan kalangan ulama apabila dipercaya memimpin Sleman.
“Relasi antara ulama dan umara (pemimpin) yang baik sangat penting,” ujar KH Rifqi.
Menurut KH Rifqi, komunikasi antara pemerintahan Sleman sebelumnya dengan ulama masih kurang lancar. “Semoga Pak Harda dan Mas Danang bisa memperbaiki hal tersebut,” harapnya.
KH Rifqi juga menaruh harapan agar pasangan Harda-Danang dapat memajukan kehidupan pesantren di Sleman.
“Saya melihat komitmen Pak Harda untuk memajukan pesantren sudah terlihat sejak beliau menjabat sebagai Sekda Sleman,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harda juga menerima doa dari Nyai Hj. Rubaiah Al Hafidzoh, pendiri PP Al Falahiyyah, sebagai bentuk dukungan.
Menanggapi aspirasi dari KH Rifqi, Harda menyatakan akan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesantren di Sleman agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Mudah-mudahan saya diberi amanah memimpin Sleman, sehingga Raperda Pesantren ini bisa segera menjadi Perda,” ucap Harda.
Harda menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan partai-partai pengusung untuk menyelesaikan Raperda tersebut.
Raperda ini bertujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung pesantren, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana, serta pembiayaan yang dapat dianggarkan melalui APBD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.