Advertisement

Promo November

Overstay, Mahasiswa Asing asal Timor Leste Dideportasi

Media Digital
Jum'at, 15 November 2024 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Overstay, Mahasiswa Asing asal Timor Leste Dideportasi Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste berinisial SCA. - Istimewa

Advertisement

SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melakukan empat tindakan administrasi keimigrasian (TAK) selama periode Agustus-Oktober 2024.

Terbaru, tindakan yang dilakukan adalah deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste berinisial SCA pada Jumat (25/10/2024) yang merupakan pemegang izin tinggal terbatas sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Advertisement

SCA dideportasi setelah terbukti melakukan overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggal lebih dari 60 hari.

Proses deportasi ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan oleh petugas Imigrasi yang menemukan pelanggaran terhadap masa berlaku izin tinggal yang telah diberikan.

Keputusan deportasi ini merujuk pada ketentuan dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 6/2011 tentang Keimigrasian yang mengatur bahwa setiap orang asing yang melebihi masa tinggalnya dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk deportasi.

Pasal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi menjelaskan bahwa tindakan deportasi ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. "Kami terus melakukan pengawasan ketat terhadap warga negara asing di wilayah Yogyakarta. Pelanggaran seperti overstay akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan," ujarnya.

Tindakan ini mengingatkan kepada seluruh warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk selalu mematuhi ketentuan masa tinggal yang berlaku guna menghindari tindakan administratif yang merugikan.

Kantor Imigrasi Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang profesional dan sesuai prosedur untuk memastikan keimigrasian yang tertib di wilayah Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pejabat BPK Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api

News
| Jum'at, 15 November 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Berwisata ke Labuan Bajo, Ini Rekomendasinya

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement