Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Rencana perluasan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul saat ini tinggal menunggu izin pemanfaatan lahan tanah Kalurahan Bantul dari Gubernur DIY.
Pasalnya, meski berkas dan izin telah disampaikan oleh Pemkab Bantul, RSUD Panembahan Senopati Bantul maupun Pemerintah Kalurahan Bantul ke Pemda DIY, namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan izin tersebut turun.
Advertisement
"Kalau berkas dan pengajuan izin tanah Kalurahan Bantul untuk rencana tersebut sudah kami sampaikan ke Pemkab Bantul awal bulan ini. Dan, saat ini, sudah sampai di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda DIY dan tinggal menunggu izin dari Gubernur DIY," kata Lurah Bantul Supriyadi, Jumat (22/11/2024).
Ia mengungkapkan, jika berkas dan pengajuan izin tanah Kalurahan Bantul yang akan disewa oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul selama 20 tahun tersebut juga telah disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No.24/2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Termasuk, adanya lampiran site plan atau rencana tapak peta rencana pembagian bangunan yang telah disiapkan oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul.
"Soal harga sewa, sejauh ini belum. Nanti kalau sudah ada izin dari Gubernur DIY baru akan dibahas lagi," jelasnya.
Sementara Direktur RSUD Panembahan Senopati, Atthobari membenarkan jika berkas dan izin pemanfaatan lahan tanah Kalurahan Bantul telah diajukan ke Pemda DIY. Hanya saja, sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh Gubernur DIY.
BACA JUGA: RSUD Panembahan Senopati Bantul Segera Diperluas Menggunakan Tanah Kas Desa
"Saat ini menunggu acc dari gubernur. Nanti kalau sudah diizinkan tinggal nanti akan kami bangun," ungkap Atthobari.
Sementara Untuk Parkir
Lebih lanjut Atthobari mengungkapkan jika pada tahap awal, pihaknya kemungkinan tidak akan langsung melakukan pembangunan gedung di lahan yang disewa dari Pemerintah Kalurahan Bantul. Sebab, diakui butuh dana besar untuk membangun gedung baru di lahan yang berada di barat RSUD Panembahan Senopati Bantul.
"Jadi nanti begitu izin dari Gubernur DIY turun, kami akan lakukan pematangan lahan dulu. Akan kami uruk dan perkeras lahan tersebut dengan paving dan pagar," ungkapnya.
Selain itu, dengan adanya pengerasan lahan, kata Atthobari, nantinya pihaknya akan bisa mengoptimalkan lahan tersebut untuk mengatasi parkir kendaraan yang saat ini dinilai sangat penting.
"Karena saat ini kebutuhan untuk tempat parkir sangat dibutuhkan. Untuk anggaran pengerasan lahan, kami perkirakan butuh Rp6 miliar dan akan kami ajukan nantinya. Setelah itu, kami secara bertahap akan mulai membangun gedung," jelasnya.
Di sisi lain, Atthobari mengungkapkan jika pada akhir bulan ini, perluasan gedung untuk pelayanan ibu dan anak, berupa penambahan lantai II dan III dengan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 mencapai Rp13 miliar selesai dibangun.
Adapun untuk rencana alokasi penggunaan bangunan, Atthobari menyatakan jika lantai I gedung tersebut digunakan pelayanan ibu melahirkan, kemudian lantai II untuk pelayanan pasca melahirkan dan lantai III digunakan untuk pelayanan bayi. Sehingga diharapkan di gedung tersebut, pelayanan untuk anak dan ibu akan lebih terpadu.
"Untuk operasionalnya, nanti baru akan kami mulai gunakan awal 2025. Kami berharap dengan adanya gedung tersebut, mampu menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Bantul," harap Atthobari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
Advertisement
Advertisement