MDR QRIS 0 Persen Diperluas, BI Dorong Efisiensi Transaksi dan Digitalisasi Usaha
Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk mendorong efisiensi biaya transaksi
Ketua Komda Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) DIY Hery Kristiyanto (kanan) dan Ketua Pelaksana, Moch. Arif Toto Rahardjo ketika menjelaskan rencana kegiatan HAKI, Rabu (4/12/2024). /Istimewa.
JOGJA—Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat ini masih membutuhkan waktu yang lama. Hal ini disebabkan oleh dokumen yang tidak standar, miskomunikasi, kurang pahamnya aturan hingga revisi berulang yang memakan waktu panjang.
"Banyak pihak termasuk pemilik proyek dan konsultan masih memandang PBG sebatas dokumen administrasi tanpa memahami pentingnya standar dan aturan," jelas Ketua Komda Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) DIY Hery Kristiyanto, Rabu (4/12/2025).
Hery mengatakan, PBG menjadi langkah krusial dalam memastikan kualitas dan keselamatan bangunan. Untuk memperkuat pemahaman ini, HAKI Komda Provinsi DIY menggandeng praktisi, mahasiswa, dan akademisi akan menyelenggarakan Workshop dan Short Course Penyusunan Persetujuan Bangunan Gedung di Eastparc Hotel pada 10-12 Desember 2024. Selain pelatihan teknis, acara ini juga akan diramaikan dengan pameran material konstruksi dengan menghadirkan berbagai perusahaan besar di industri konstruksi.
Hery mengatakan, hambatan uatma dalam penyusunan PBG sebetulnya bisa diatasi melalui edukasi dan kolaborasi. " Kami ingin membantu para pelaku konstruksi memahami dan menerapkan standar secara lebih baik agar proses penyusunan dokumen PBG menjadi lebih cepat dan efisien. Kalau proses ini dilalui dengan benar maka PBG juga akan cepat selesai," jelasnya.
Ketua Pelaksana, Moch. Arif Toto Rahardjo mengatakan dengan mengacu pada regulasi yang ketat, PBG tidak hanya mencegah risiko kebakaran dan kerusakan struktural. "Tetapi juga mendukung pengembangan kota agar lebih teratur dan berkelanjutan," kata Moch Arif Toto Raharjo. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk mendorong efisiensi biaya transaksi
Radinka Wiratama, 16 tahun, menjadi atlet termuda esports Indonesia di Asian Games 2026 setelah meniti karier profesional sejak usia 15 tahun.
BGN DIY menegur pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, terkait video viral yang diduga mengolok-olok korban keracunan MBG di Karo.
Tiffany Young menutup konser Jakarta dengan Into the New World, lagu debut Girls' Generation yang dirilis pada 2007.
Khayla Labiba Nasjmi mencetak 11 gol di MLSC Yogyakarta 2026. Pemain SDN Baturetno itu bermimpi mengikuti jejak pesepak bola putri ke Timnas.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.