Advertisement

Promo Desember

Sempat Ditutup, SPBU Janti Kembali Dioperasikan dengan Sistem KSO Pertamina Retail

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 13 Desember 2024 - 08:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Sempat Ditutup, SPBU Janti Kembali Dioperasikan dengan Sistem KSO Pertamina Retail Foto ilustrasi: Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) - Bisnis/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sempat ditutup akibat beroperasi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) PT Pertamina, kini SPBU 44.552.10, Jalan Adisucipto Km. 6, Janti, Sleman, kembali dibuka.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) kembali SPBU tersebut sejak Rabu (11/12/2024) sore setelah diuji tera dan mendapatkan izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman.

Advertisement

"SPBU Janti ini beroperasi dengan mekanisme kerja sama operasi (KSO) oleh PT Pertamina Retail dari sebelumnya dikelola oleh pengusaha swasta. SPBU 44.552.10 Janti ini kembali dibuka agar dapat melayani masyarakat terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Kamis (12/12/2024).

BACA JUGA: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Konsumsi BBM dan Gas Naik, Ini Persiapan yang Dilakukan Pertamina di Jogja

Menurut Brasto, pengalih kelolaan telah selesai oleh PT Pertamina Retail dan pengajuan pengoperasian kembali dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan dilakukan pengujian tera dan telah dinyatakan diperbolehkan beroperasi oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman.

“SPBU 44.552.10 Janti saat ini sudah dialih kelola oleh PT Pertamina Retail, sudah diuji tera dan diperbolehkan beroperasi oleh Disperindag Kabupaten Sleman. Untuk melayani konsumen jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kami sudah mengoperasikan SPBU ini. Dengan KSO ini, pengawasan SPBU langsung dilakukan oleh PT Pertamina Retail,” tuturnya.

SPBU Lainnya

Setelah SPBU 44.552.10 Janti dibuka, lanjut Brasto, Pertamina juga menyiapkan untuk operasional SPBU 44.555.09, Jl. Kaliurang Km. 6, Manggung, Sleman dan SPBU 44.552.15, Jl. A.M. Sangaji No. 14, Jetis, Kota Jogja.

"Kedua SPBU itu sebelumnya juga ditutup karena tidak standarnya operasionalnya. Saat ini keduanya sedang dalam proses operasional kembali alih kelola dari pengusaha swasta menjadi KSO PT Pertamina Retail. Proses menuju KSO masih berjalan agar pembukaan dapat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager Sales Area IV PT Pertamina Retail, Ariantari mengungkapkan PT Pertamina Retail siap mengoperasikan SPBU sesuai standar operasioonal yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga. “Kami mengawasi dan memantau SPBU yang dipercayakan untuk kami kelola ini. Sebelumnya sebelum beroperasi juga kami sudah melakukan uji tera langsung oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sleman,” ujarnya.

BACA JUGA: Terungkap! Bukan Pertamax Penyebab Kerusakan Mesin Kendaraan di Cibinong, Ini Hasil Penelitiannya

Sudah Ditera

Kepala Bidang Usaha Perdangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti menyatakan bahwa pada tanggal 9 Desember sudah dilakukan pengujian tera ulang di SPBU 44.552.10 Janti sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan kemetrologian.

Dari hasil pengujian tersebut, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman menyatakan SPBU tersebut sudah dapat segera dioperasionalkan kembali.

“Kami bertugas untuk mengukur dan menguji tera di semua pelaku usaha yang menggunakan UPTP, salah satunya adalah SPBU. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pertamina Patra Niaga senantiasa menyalurkan BBM kepada masyarakat. Kami mengarahkan SPBU yang sudah diuji tera untuk segera beroperasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” katanya.

Ia menambahkan bahwa SPBU 44.555.08, Jl. Kaliurang Km. 9, Ngaglik, Sleman yang ditutup dan disegel masih dalam proses investigasi dan belum mendapatkan rekomendasi pengoperasionalan kembali.

Ketua Himpunan Wirausaha Minyak dan Gas Bumi (Hiwsana Migas) Dewan Pembantu Cabang Yogyakarta, Ariyanto Sukojo, mengatakan pihaknya menyambut dengan baik SPBU 44.552.10 Janti yang telah kembali beroperasi sehingga konsumen dapat lebih mudah untuk menemukan SPBU.

“Kami mengucapkan terima kasih baik kepada PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Retail, Dinas Perdagangan yang telah mengupayakan kembali beroperasinya SPBU 44.552.10 Janti dapat kembali beroperasi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan RK-Suswono Tidak Jadi Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

News
| Jum'at, 13 Desember 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement