Advertisement
Belasan Kalurahan di Kulonprogo Ditetapkan Jadi Kalurahan Bersih Narkoba

Advertisement
Harinajogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 12 kalurahan di Kulonprogo ditetapkan sebagai kalurahan bersih narkoba atau bersinar. Hal ini sebagai wujud komitmen dan langkah nyata untuk membuat Kulonprogo bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kulonprogo Budi Hartono di Kulonprogo, mengatakan kalurahan bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan sejak dini dari tingkat kalurahan untuk membantu menjalankan program-program yang dilakukan pemerintah daerah, polres maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). "Keterlibatan di kewilayahan dengan wilayah yang lebih kecil ini mutlak kita butuhkan," kata Budi, Jumat (13/12/2024).
Advertisement
Ia mengatakan pencanangan kalurahan bersinar telah memasuki tahun keempat sejak dimulai pada 2021 dengan enam kalurahan, kemudian enam kalurahan pada tahun 2022, dan lima kalurahan pada 2023 sehingga total 29 kalurahan bersinar.
"Dan tentunya penentuan pencanangan ini banyak pertimbangan yang kita gunakan, khususnya mendasarkan arahan yang ditetapkan BNNP. Sedangkan 12 kalurahan yang dicanangkan hari ini meliputi Pleret, Panjatan, Krembangan, Kranggan, Wahyuharjo, Tuksono, Kedungsari, Sidomulyo, Hargomulyo, Hargotirto, Banyuroto, dan Donomulyo," katanya.
Budi menyampaikan sampai saat ini berdasarkan data kerawanan BNNP, di wilayah Kulonprogo masih terdapat empat kalurahan yang berstatus waspada dan 20 kalurahan siaga sedang.
BACA JUGA: Sultan Melantik 6 Pejabat Baru, 4 di Antaranya Kepala Dinas
Untuk itu, sesuai dengan arahan BNNP bahwa untuk status waspada dan siaga, saat ini sudah 100 persen dinyatakan sebagai kalurahan bersinar.
"Kami berharap komitmen bersama dari kalurahan maupun masyarakatnya untuk secara serius dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kulonprogo," katanya.
Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi mendukung penuh pencanangan kalurahan bersinar ini sehingga keberadaannya dapat berkelanjutan dan mencakup semakin banyak di wilayah Kabupaten Kulonprogo.
"Dengan adanya kalurahan bersinar atau bersih narkoba ini akan melibatkan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi, mengingatkan dan menjaga sesama warga," katanya.
Siwi mendorong kolaborasi dan peran aktif seluruh pihak terkait hingga elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Kulonprogo.
"Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam memerangi narkoba di wilayah kita," kata Siwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Gempa Magnitudo 5 Ditenggara Cilacap, BPBD: Kami Masih Lakukan Pemantauan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
- Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
- Kendaraan Keluar DIY Via Entry Tol Tamanmartani Meningkat, Sempat Dekati 1.000 Kendaraan Per Jam
- Jalur Wisata Pantai di Gunungkidul Ramai Lancar
Advertisement
Advertisement