Belasan Kalurahan di Kulonprogo Ditetapkan Jadi Kalurahan Bersih Narkoba

Newswire
Newswire Jum'at, 13 Desember 2024 20:27 WIB
Belasan Kalurahan di Kulonprogo Ditetapkan Jadi Kalurahan Bersih Narkoba

Narkoba - Ilustrasi/Freepik

Harinajogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 12 kalurahan di Kulonprogo ditetapkan sebagai kalurahan bersih narkoba atau bersinar. Hal ini sebagai wujud komitmen dan langkah nyata untuk membuat Kulonprogo bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kulonprogo Budi Hartono di Kulonprogo, mengatakan kalurahan bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan sejak dini dari tingkat kalurahan untuk membantu menjalankan program-program yang dilakukan pemerintah daerah, polres maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). "Keterlibatan di kewilayahan dengan wilayah yang lebih kecil ini mutlak kita butuhkan," kata Budi, Jumat (13/12/2024).

Ia mengatakan pencanangan kalurahan bersinar telah memasuki tahun keempat sejak dimulai pada 2021 dengan enam kalurahan, kemudian enam kalurahan pada tahun 2022, dan lima kalurahan pada 2023 sehingga total 29 kalurahan bersinar.

"Dan tentunya penentuan pencanangan ini banyak pertimbangan yang kita gunakan, khususnya mendasarkan arahan yang ditetapkan BNNP. Sedangkan 12 kalurahan yang dicanangkan hari ini meliputi Pleret, Panjatan, Krembangan, Kranggan, Wahyuharjo, Tuksono, Kedungsari, Sidomulyo, Hargomulyo, Hargotirto, Banyuroto, dan Donomulyo," katanya.

Budi menyampaikan sampai saat ini berdasarkan data kerawanan BNNP, di wilayah Kulonprogo masih terdapat empat kalurahan yang berstatus waspada dan 20 kalurahan siaga sedang.

BACA JUGA: Sultan Melantik 6 Pejabat Baru, 4 di Antaranya Kepala Dinas

Untuk itu, sesuai dengan arahan BNNP bahwa untuk status waspada dan siaga, saat ini sudah 100 persen dinyatakan sebagai kalurahan bersinar.

"Kami berharap komitmen bersama dari kalurahan maupun masyarakatnya untuk secara serius dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kulonprogo," katanya.

Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi mendukung penuh pencanangan kalurahan bersinar ini sehingga keberadaannya dapat berkelanjutan dan mencakup semakin banyak di wilayah Kabupaten Kulonprogo.

"Dengan adanya kalurahan bersinar atau bersih narkoba ini akan melibatkan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi, mengingatkan dan menjaga sesama warga," katanya.

Siwi mendorong kolaborasi dan peran aktif seluruh pihak terkait hingga elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Kulonprogo.

"Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam memerangi narkoba di wilayah kita," kata Siwi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online