Advertisement
Libatkan Unsur Eksternal, Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024
Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Bawaslu Bantul melakukan evaluasi pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan evaluasi ini dilakukan secara berjenjang mulai dari pengawasan yang dilaksanakan pengawas kalurahan/ desa, pengawas tingkat kecamatan sampai tingkat Kabupaten.
Advertisement
"Titik tekan evaluasi yang dilaksanakan antara lain evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, evaluasi pengawasan kampanye, evaluasi pembentukan PTPS, evaluasi pengawasan logistik serta evaluasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).
Didik menegaskan evaluasi pengawasan juga melibatkan unsur ekternal ditingkat kecamatan seperti unsur kepolisian dan unsur TNI. Selain itu pengawas TPS juga dilibatkan dalam evaluasi terutama untuk melihat efektivitas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara termasuk penggunaan aplikasi siwaslih.
BACA JUGA: Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Bantul 2024, Paslon Joko-Rony Dinyatakan Tidak Patuh
"Melalui evaluasi ini nantinya diharapkan muncul usulan-usulan yang mengarah pada perbaikan baik dari sisi regulasi maupun implementasi kebijakan pengawasan pemilihan," harapnya.
Sementara itu Sekda Bantul, Agus Budiraharja,menilai bahwa Bawaslu Bantul sukses dalam melaksanakan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Tolok ukur kesuksesan ini salah satunya dengan tingkat pelanggaran yang minim. Pelanggaran yang bersifat mayor sangat minim bahkan hampir tidak ditemukan.
"Apabila ada pelanggaran pun Bawaslu Bantul langsung menindaklanjuti sesegera mungkin sesuai dengan tenggat waktu yang telah diatur dalam regulasi. Bawaslu Bantul juga selalu mengkoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul," katanya.
Selain itu, kata dia, jika ada laporan yang dalam tindaklanjutnya perlu memberikan notifikasi kepadaPemerintah Daerah Kabupaten Bantul hingga PemerintahDesa maka hal tersebut dengan segera dilaksanakan. Seiring berjalannya waktu bahkan ketika Bawaslu Kabupaten Bantul menemukan ada indikasi yang mengarah kepada potensi pelanggaran hal tersebut juga langsung dikomunikasikan agar bisa dicegah bersama.
"Bawaslu telah menjalankan fungsinya mulai dari mitigasi supaya tidak terjadi pelanggaran sampai dengan melaksanakan penindakan jika terjadi pelanggaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








