Advertisement
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Bantul 2024, Paslon Joko-Rony Dinyatakan Tidak Patuh
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah secara resmi mengumumkan hasil audit dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bantul tahun 2024, Rabu, (11/12/2024).
Pengumuman bernomor 14/PL.02.5-Pu/3402/2024 tersebut berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit laporan dana kampanye pemilihan pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bantul tahun 2024, di KPU Bantul.
Advertisement
Berdasarkan hasil audit, dana kampanye dari ketiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bantul 2024 dinyatakan, jika salah satu pasangan yakni paslon 03 Joko Budi Purnomo- Rony Wijaya Indra Gunawan dinyatakan tidak patuh.
"Memang hasilnya semua dinyatakan patuh, kecuali paslon 03 tidak patuh. Selanjutnya hasil ini akan kami berikan ke masing-masing paslon," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut Joko mengungkapkan, paslon 01 Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi berdasarkan hasil audit dinyatakan patuh. Di mana, sumbangan dana kampanye penerimaannya Rp389.950.000 dan pengeluaran sebanyak Rp389.900.000, atau saldo yang ada Rp50.000. Sementara paslon 02 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta dinyatakan patuh, setelah dalam sumbangan dana kampanye penerimaannya Rp500.131.431, sedangkan pengeluaran Rp500.045.337 dan saldo Rp86.094.
BACA JUGA: Ribuan Alat Peraga Kampanye Pilkada Bantul Dimusnahkan Bawaslu
Sedangkan paslon 03 Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan dinyatakan tidak patuh karena sumbangan dana kampanye Rp2.836.765.758. Sedangkan pengeluaran Rp2.834.667.152, dan saldo Rp2.088.606.
Joko menambahkan, pada audit kali ini pihaknya menggandeng tiga kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit kepada tiga paslon. KAP Suhartati & Rekan melakukan audit terhadap dana kampanye dari paslon 01, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi. Sedangkan KAP Sudiyono & Vera, melakukan audit terhadap dana kampanye dari paslon 02 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta dan dana kampanye dari paslon 03 Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan diaudit oleh KAP Kumalahadi, Sugeng Pamudji & Rekan.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo, Senin (2/12/2024) mengatakan, sebelum pihaknya melaporkan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bantul tahun 2024 ke KAP. KPU telah lebih dahulu menyampaikan mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perbaikan pada 26 November 2024.
"Penyampaian LPPDK adalah kewajiban masing-masing paslon sebagai bentuk transparansi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pilkada. KPU, juga telah mengumumkan LPPDK dari masing-masing paslon sebagai bentuk transparansi," jelasnya.
Setelah pengumuman, Mestri mengatakan jika KPU menyerahkan hasil pelaporan LPPDK dan penutupan RKDK kepada KAP. Nanti KAP akan melakukan audit selama lima belas hari.
"Hasil audit berupa catatan apakah patuh atau tidak patuh dari masing-masing paslon dan ini kami umumkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
Advertisement
Mengenal Fenomena Set Jetting dalam Berwisata, Ini Rekomendasi Lokasinya di Beberapa Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Jumat 24 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 24 Januari 2025 di Balai Desa Siraman Wonosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 24 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Sleman Jumat 24 Januari 2025: Hari Ini di MPP
- Dampak Banjir Grobogan: 11 Kereta Api Relasi Jakarta Alami Keterlambatan
Advertisement
Advertisement