Advertisement

Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 02 Juli 2025 - 09:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Baehaqi (Harian Jogja - Jumali)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pilkada diselenggarakan terpisah. Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengaku implikasi dari putusan tersebut adalah perlu ada perubahan Undang-undang (UU) Pemilu dan Pilkada.

Menurut Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, putusan MK tersebut memiliki tujuan yang baik untuk membangun demokrasi yang lebih konstruktif. KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada juga akan taat pada regulasi dan hukum yang berlaku terkait kepemiluan.

Advertisement

BACA JUGA: Pilkada Berjalan Sukses, KPU Kota Jogja Sampaikan Terima Kasih

“Artinya UU Pemilu dan Pilkada pasti ada perubahan. Perubahan ini menjadi keweangan legislatif. Kami sebagai pihak yang menjalankan saja,” kata Baehaqi dihubungi, Selasa (1/7/2025).

Kata dia, KPU RI juga belum menyampaikan informasi apapun pasca putusan MK tersebut. Pasalnya, belum ada tahapan yang dilakukan setelah Pemilu dan Pilkada 2024 selesai digelar.

Adapun penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Sleman juga lancar. Jeda non tahapan yang sedang berlangsung KPU Sleman gunakan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan ke masyarakat.

Materi pendidikan tersebut mengarah pada signifikansi atau pentingnya pemilu dan demokrasi dalam membangun kesadarah hak masyarakat.

“Kalau pemutakhiran data kan melanjutkan daftar pemilih tetap. Penduduk itu dinamis. Ada yang pindah keluar dan masuk. Kami Koordinasi juga dengan berbagai instansi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemenkumham, TNI/ Polri, dan Balai Pendidikan Menengah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement