Advertisement
Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Baehaqi (Harian Jogja - Jumali)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pilkada diselenggarakan terpisah. Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengaku implikasi dari putusan tersebut adalah perlu ada perubahan Undang-undang (UU) Pemilu dan Pilkada.
Menurut Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, putusan MK tersebut memiliki tujuan yang baik untuk membangun demokrasi yang lebih konstruktif. KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada juga akan taat pada regulasi dan hukum yang berlaku terkait kepemiluan.
Advertisement
BACA JUGA: Pilkada Berjalan Sukses, KPU Kota Jogja Sampaikan Terima Kasih
“Artinya UU Pemilu dan Pilkada pasti ada perubahan. Perubahan ini menjadi keweangan legislatif. Kami sebagai pihak yang menjalankan saja,” kata Baehaqi dihubungi, Selasa (1/7/2025).
Kata dia, KPU RI juga belum menyampaikan informasi apapun pasca putusan MK tersebut. Pasalnya, belum ada tahapan yang dilakukan setelah Pemilu dan Pilkada 2024 selesai digelar.
Adapun penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Sleman juga lancar. Jeda non tahapan yang sedang berlangsung KPU Sleman gunakan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan ke masyarakat.
Materi pendidikan tersebut mengarah pada signifikansi atau pentingnya pemilu dan demokrasi dalam membangun kesadarah hak masyarakat.
“Kalau pemutakhiran data kan melanjutkan daftar pemilih tetap. Penduduk itu dinamis. Ada yang pindah keluar dan masuk. Kami Koordinasi juga dengan berbagai instansi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemenkumham, TNI/ Polri, dan Balai Pendidikan Menengah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa Gunungkidul 2026 Bisa Dicairkan, Target Rampung Maret
- Teror BEM UGM Meluas ke Keluarga, Pakar Soroti Pola Terorganisasi
- Disdikpora Bantul Usulkan Revitalisasi SD dan SMP ke Pemerintah Pusat
- Efektivitas Program MBG Ramadan Jadi Sorotan Akademisi
- Pemkab Bantul Jamin Biaya Perawatan Korban Bencana Angin Kencang
Advertisement
Advertisement








