BBPOM di Yogyakarta Intensifkan Pengawasan Pangan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Yogyakarta mengintensifkan pengawasan terhadap produk pangan di berbagai sarana distribusi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari program rutin tahunan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar di pasaran, terutama di supermarket, toko, dan grosir.
Advertisement
Kepala BBPOM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. Menurut Bagus, pengawasan dilakukan pada Desember 2024 dengan memeriksa 74 sarana distribusi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 sarana (81%) dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku, sementara 14 sarana (19%) ditemukan tidak memenuhi ketentuan. Temuan utama terkait dengan produk yang rusak, kadaluwarsa, atau tidak memiliki izin edar yang sah.
"Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap tahun menjelang Natal dan Tahun Baru untuk memastikan tidak ada produk pangan yang membahayakan kesehatan konsumen. Beberapa produk yang tidak memenuhi syarat ditemukan dalam kondisi rusak, kedaluwarsa, atau bahkan tidak terdaftar di Badan POM, yang jelas tidak boleh beredar di pasar," jelas Bagus, Kamis (19/12/2024).
Terkait dengan temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan, pihak BPOM di Yogyakarta segera melaporkannya ke Badan POM Pusat untuk ditindaklanjuti. Jika produk tersebut diproduksi oleh perusahaan yang berada di luar wilayah pengawasan BPOM di Yogyakarta, maka tindak lanjut akan dilakukan oleh Badan POM Pusat.
"Untuk produk yang ditemukan di wilayah pengawasan lokal, kami akan memberikan peringatan kepada produsen dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana distribusi yang bersangkutan," jelasnya.
Bagus menambahkan bahwa intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru ini tidak hanya fokus pada produk yang terindikasi tidak aman, tetapi juga pada upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar selalu menjaga kualitas produk pangan yang mereka distribusikan.
BACA JUGA: Polri Konfirmasi Jadwal Pemeriksaan Menteri Budi Arie Hari Ini
"Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan informasi kepada pelaku usaha dan konsumen tentang pentingnya memilih produk yang aman dan terjamin kualitasnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Bagus mengingatkan konsumen agar selalu memperhatikan label produk pangan yang akan mereka beli, seperti tanggal kedaluwarsa, izin edar, serta kondisi kemasan yang tidak rusak. Jika menemukan produk yang mencurigakan, konsumen diimbau untuk segera melaporkannya ke BBPOM Yogyakarta atau melalui aplikasi “Cek BPOM” untuk memastikan keamanan produk tersebut.
"Semoga melalui pengawasan yang lebih ketat ini, masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tenang, tanpa khawatir akan produk pangan yang tidak aman," tutup Bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area
Advertisement
Berita Populer
- Libur Natal dan Tahun Baru, Jumlah Penumpang Bandara YIA Diprediksi hingga 14 Ribu per Hari
- Terabas Marka di Tugu Pensil, Truk Boks Seruduk 3 Kendaraan, 5 Orang Luka-Luka
- Jalur Fungsional Akses Keluar Tol Bawen Dibuka Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Pemkab Sleman Berkomitmen Mengentaskan Kemiskinan, Siapkan Beragam Program
- Uji Coba Makan Bergizi Gratis SD Mumahadiyah Wonopeti I Rampung, Sekolah Minta Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement