Pemkot dan Kepolisian Diminta Antisipasi Parkir Liar dan Aksi Nuthuk pada Liburan Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja dan Polresta diminta untuk mengantisipasi keberadaan parkir liar dan aksi menaikkan harga secara tidak wajar alias 'nuthuk' pada musim liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini.
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menilai keberadaan parkir liar membuat jalan semakin semrawut dan aksi 'nuthuk' juga dapat membuat citra Jogja sebagai kota wisata dapat tercemar. Selain itu bikin para wisatawan menjadi kapok untuk berkunjung lagi ke kota gudeg ini.
Advertisement
"Potensi kunjungan ke Jogja pada musim liburan Nataru kali ini akan meningkat sehingga membuka peluang aksi 'nuthuk' kembali terjadi lagi. Semacam aji mumpung dimusim liburan," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/2024).
Karena itu agar aksi keberadaan parkir liar dan aksi nuthuk harga tidak terjadi, kata Kamba, sosialisasi dari Dinas Pariwisata Kota Jogja kepada para pelaku khususnya dikawasan wisata seperti Malioboro agar tidak melakukan aksi 'nuthuk' kepada para wisatawan. Harga sewajarnya saja lah. Begitu pun dengan tukang becak termasuk andong untuk tidak melakukan aksi 'nuthuk' pada masa liburan Nataru.
"Apabila terbukti melakukan aksi 'nuthuk' maka tindakan tegas harus diberikan. Jangan diberikan toleransi karena akan berimbas pada pedagang maupun pelaku jasa lainnya. Sanksi tegas sebagai efek jera bagi pelaku maupun lainnya," ujarnya.
BACA JUGA: Malam Pergantian Tahun, 25 Titik di Sleman Gelar Pesta Kembang Api
Begitupun dengan juru parkir atau jukir yang menaikkan tarif tidak sesuai aturan ya harus ditindak tegas. Vonis Tipiring (Tindak Pidana Ringan) karena 'nuthuk' parkir diharapkan maksimal agar memberikan efek jera.
Kebaradaan parkir liar di jalan Pasar Kembang yang dijadikan langganan harus lah ditertibkan. "Kan aparat kepolisian seharusnya tau keberadaan parkir liar dikawasan Jalan Pasar Kembang, ya tinggal kemauan saja untuk menindak tegas atau membiarkannya," kata dia.
Lebih lanjut Kamba mengatakan Forpi Kota Jogja mendukung upaya penertiban jukir liar dengan alasan ketertiban umum. Selain itu, pemerintah perlu mengarur detail soal pengelolaan dan tata kelola lahan parkir. Masalah parkir di Kota Jogja akan jadi masalah serius dan terus terjadi karena persoalan lahan yang terbatas, padahal Pemerintah Kota Jogja butuh pendapatan, salah satunya lewat retribusi parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area
Advertisement
Berita Populer
- Kemenekraf Launching Program Emak-Emak Matic di Jogja, Ini Tujuannya
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 19 Desember 2024 Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Gelar Penanaman Pohon di Lereng Merapi, Mas Marrel: Selamatkan Air untuk Masa Depan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 19 Desember 2024 di Kalurahan Condongcatur
Advertisement
Advertisement