Bupati Sleman Terpilih Bakal Dilantik 10 Februari 2025
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman masih menunggu Salinan keputusan dari Mahkama Konstitusi untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Meski demikian, hampir bisa dipastikan untuk proses pelantikan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden No.80/2024 tentang Perubahan Atas Perpres No.16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Di pasal 22A ayat 2 dijelaskan, pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Advertisement
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, untuk prosesi pelantikan sudah ada kepastian. Dikarenakan di Kabupaten Sleman tidak ada sengketa hasil tentang pilkada, maka pelantikan akan dilaksanakan sesuai dengan aturan dalam Perpres No.80/2024.
“Sudah ada jadwal pasti untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Baehaqi, Jumat (20/12/2024).
Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum ada penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil dari Pilkada Sleman. Hasil penghitungan tingkat kabupaten ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Sleman R 885/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sleman 2024.
BACA JUGA: Empat Peserta SKB Dipastikan Gagal Lolos CPNS di Pemkab Sleman, Ini Penyebabnya
Selisih perolehan suara kedu paslon terpaut lebih dari 100.000 suara. Paslon Kustini Sri Purnomo-Sukamto mendapat perolehan suara sah sebanyak 232.465 suara. Sedangkan paslon Harda-Danang mendapat perolehan suara sah sebanyak 381.580 suara.
Baehaqi berpendapat, penetapan calon terpilih belum bisa dilakukan karena masih menunggu Salinan Bukti Register Perkara Kustitusi (BRPK) dari Mahkama Konstitusi berkaitan dengan sengketa hasil pilkada. Untuk perkembangan Salinan ini, sudah dikeluarkan Peraturan Mahkam Konstitusi No.14/2024 tentang Tahapan Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pilkada.
“Kalau mencermati peraturan ini, maka BRPK akan turun pada pekan pertama Januari 2025. Jadi, kami menunggunya dan setelah turun segera dilaksanakan penetapan,” katanya.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, hasil pilkada sudah diketahu bersama karena sudah ada penetapan rekapitulasi suara. Di sisi lain, kedua calon yang berlaga juga sudah menyelesaikan laporan dana kampanye mulai dari laporan awal, laporan penerimaan sumbangan hingga laporan penerimaan pengeluarn dana kampanye.
“laporan dari kedua calon juga sudah dilakukan proses audit oleh kantor akuntan public yang ditunjuk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Advertisement
Nikmati Pergantian Tahun di Borobudur, Prambanan, dan TMII, ada Raisa hingga Meditasi Massal
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Tahun Baru, DLH Perbaiki Drainase Alun-alun Wonosari
- Cuaca Buruk Saat Nataru, Kepala BMKG: Jawa-Bali Perlu Waspada
- Pemkab Bantul Siapkan Koperasi untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Lustrum XV dan Dies Natalis ke-75 UGM, Teguhkan Peran Kampus untuk Kemajuan Bangsa
- Perwakilan BKKBN DIY Gelar Apresiasi KERABAT, Menuju TAMASYA, dan Gerakan Ayah Teladan
Advertisement
Advertisement