Advertisement

Wali Kota Jogja Terpilih Hasil Pilkada 2024 Ditetapkan, KPU Mengajukan Permohonan Pelantikan ke DPRD

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 10 Januari 2025 - 18:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Wali Kota Jogja Terpilih Hasil Pilkada 2024 Ditetapkan, KPU Mengajukan Permohonan Pelantikan ke DPRD DPRD Kota Jogja. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menyerahkan surat keputusan permohonan pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja terpilih, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan.

Surat keputusan ini dilayangkan, Jumat (10/1/2025) usai KPU Kota Jogja menetapkan Hasto-Wawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja terpilih hasil Pilkada 2024.

Advertisement

Surat keputusan diserahkan langsung oleh lima komisioner KPU Kota Jogja dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro dan Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro.

BACA JUGA: Agung Setyawan Jadi Kuda Hitam di Tengah Kontestasi Pilkada Kulonprogo

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Kota Jogja Erizal menyebut berkas permohonan pelantikan resmi wali kota terpilih diserahkan kepada pemerintah dan legislatif. Penyerahan surat keputusan kepada gubernur tersebut diserahkan ke pemerintah pusat. “Setelah ini sudah di tahapan DPRD dan pemerintah,” kata Erizal, Jumat (10/1/2025).

Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro mengatakan usai surat keputusan diterima, pihaknya akan menggelar rapat paripurna. Kaitannya dengan pengumuman wali kota dan wakil wali Kota Jogja terpilih. "Rapat paripurna dijadwalkan oleh DPRD Kota Jogja pada Selasa, 14 Januari 2025," ujar Kuncoro.

Kuncoro mengatakan setelah rapat paripurna selesai digelar, DPRD Kota Jogja akan menyerahkan keputusan hasil rapat paripurna ke DPRD DIY dan gubernur. Lalu, akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat ke Kemendagri dalam rangka penjadwalan pelantikan.

Dia menambahkan jadwal pelantikan dimungkinkan akan mundur dari jadwal sebelumnya yang seharushya terjadwal pada 10 Februari 2025. "Namun kemungkinan akan mundur di bulan Maret. Keputusan pelantikan memang di Kemendagri,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sidang di MK, Mendes PDT Bantah Bantu Menangkan Istri di Pilkada Serang

News
| Jum'at, 10 Januari 2025, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement