Advertisement

Tak Perlu Repot, Kini Bikin Paspor Tinggal ke Kantor Mal Pelayanan Publik Bantul

Jumali
Selasa, 14 Januari 2025 - 19:07 WIB
Maya Herawati
Tak Perlu Repot, Kini Bikin Paspor Tinggal ke Kantor Mal Pelayanan Publik Bantul Masyarakat mengakses layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik Bantul, Selasa (14/1/2025) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus menambah pelayanan kepada masyarakat di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul. Terbaru, masyarakat di Bumi Projotamansari bisa membuat paspor di Gedung MPP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Bantul sengaja memberikan layanan pembuatan paspor di Gedung MPP.

Advertisement

Tujuannya untuk mendekatkan urusan keimigrasian utamanya dalam hal pembuatan paspor ke masyarakat Bantul. Selain itu, masyarakat di Bumi Projotamansari yang hendak membuat paspor tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi yang ada di Sleman.

"Mereka cukup ke sini. Karena kami sudah hadir di sini. Apalagi animo masyarakat untuk membuat paspor beberapa waktu ini cukup tinggi. Untuk masyarakat Bantul, selama ini permohonannya cukup tinggi," katanya, Selasa (14/1/2025).

Diakui oleh Tedy, layanan pembuatan paspor di MPP, tidak hanya bisa dilakukan di MPP Bantul, tapi saat layanan pembuatan paspor juga dilayani di beberapa tempat.

Diharapkan dengan adanya layanan pembuatan paspor di MPP Bantul, maka masyarakat di Bantul akan cepat mendapatkan paspor.

Lebih detail Tedy mengungkapkan, untuk membuat paspor di MPP Bantul, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi permohonan layanan paspor melalui M-Paspor. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk menyelesaikan pembayaran pembuatan paspor dan jadwal pengurusan paspor.

BACA JUGA: 2 Bulan Beroperasi, TPST Modalan Hanya Mampu Mengolah Sampah 16 Ton per Hari

"Setelah itu, pemohon bisa ke sini sesuai jadwal yang ada untuk proses perlengkapan dokumen [KTP, KK, dan Akta Kelahiran], pengambilan foto, hingga wawancara. Nanti paspor yang jadi bisa langsung diambil di sini," jelasnya.

Sebagai tahap awal, Tedy mengaku memberikan kuota sebanyak 20 pemohon per hari. Jumlah itu akan semakin meningkat sesuai dengan kebutuhan dan jumlah pemohon paspor ke depan.

"Kami juga berikan kuota untuk yang  berkebutuhan khusus hingga kelompok rentan, setiap hari sebanyak 10 pemohon," ungkapnya.

Salah satu pemohon paspor, Khusnun, 27 warga Kota Jogja mengaku menggunakan layanan paspor di Kabupaten Bantul karena proses pembuatannya cepat. "Baru kemarin daftar, hari ini saya sudah datang untuk melengkapi berkas," katanya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan layanan paspor di MPP Bantul sekaligus melengkapi berbagai jenis layanan yang ada.

Diharapkan dengan adanya layanan pembuatan paspor akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan paspor.

"Ini juga mencerminkan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang prima, cepat, dan terintegrasi. Saya berharap, layanan ini juga mendukung geliat bertumbuhnya ekonomi kreatif di Kabupaten Bantul," kata Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan

News
| Rabu, 15 Januari 2025, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement