Advertisement
Tambang Pasir Picu Kerusakan Bangunan di Sungai Progo, Warga: Penegakan Hukum Solusinya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Aktivitas penambangan pasir secara masif dituding menjadi biang ambrolnya groundsill dan bangunan dam di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan. Dengan jebolnya bangunan groundsill, arus Sungai Progo yang kini semakin deras lantaran sedimen pasir yang langsung hanyut ke muara, mengancam dua bangunan jembatan di sisi utara groundsill, yakni Jembatan Progo lama dan baru.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Paguyuban Pelestari Sungai Progo, Agung Prastawa. Warga Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur tersebut memang menjadi salah seorang yang sejak lama menolak adanya praktik penambangan pasir di Progo, terutama praktik yang menggunakan mesin sedot pasir.
Advertisement
Bahkan, kata dia, penggunaan mesin sedot, dampaknya jauh lebih mengerikan ketimbang menggunakan backhoe. “Meski saya juga tidak menoleransi praktik penambangan pasir apapun itu yang tidak sesuai dengan aturan,” kata dia kepada Harianjogja.com, Kamis (30/1/2025).
Dia menjelaskan, penggunaan mesin sedot membuat volume dan radius pasir yang terangkat ke permukaan menjadi susah dikontrol. “Meski dilakukan lebih dari 1 km tiang pancang jembatan, bukan tidak mungkin dampak penggunaan mesin sedot pasir bisa sampai mendekati jembatan,” kata dia.
Setidaknya, kata dia, pertanda akan hal itu sudah terlihat sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2019, pihaknya pernah melaporkan kepada pihak terkait ihwal keretakan yang terjadi struktur bangunan dam, baik yang berada di barat maupun timur Sungai Progo.
Itulah sebabnya, keputusan pemerintah untuk melarang total aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo adalah sangat tepat. “Karena jika terus dibiarkan [operasional penambangan pasir], dua jembatan itu akan jadi korban. Belum lagi bangunan lainnya di sisi utara, seperti misalnya jembatan dan Dam Kamijoro,” ucap Agung.
Dia menjelaskan, dengan ambrolnya groundsill, arus air menjadi lebih deras karena sedimen pasir menjadi tidak mengendap dan langsung hanyut ke arah muara.
Menipisnya sedimentasi inilah yang menurut Agung, membahayakan struktur bangunan. “Karena tidak ada lagi pengamannya. Jadi besi pancang langsung didera derasnya air. Jadi menurut saya tidak tepat kalau kerusakan bangunan cuma disebabkan oleh debit air yang meninggi,” kata Agung.
Kekhawatiran Agung beralasan. Ketika Harianjogja.com menyaksikan langsung kondisi kedua jembatan itu pada Selasa (28/1/2025) lalu, kondisi kaki penyangga Jembatan Progo yang lama memang memprihatinkan.
Selama ini, kata dia, Pemda DIY sebenarnya sudah menetapkan moratorium aktivitas penambangan di Sungai Progo melalui Inspektur Gubernur (Ingub) DIY No. 3/2024. Nyatanya, masih ada sejumlah titik penambangan pasir ilegal di Sungai Progo.
“Jadi kunci utama untuk persoalan penambangan pasir ini sebenarnya cukup konsistensi saja. Aparat, pemerintah harus konsisten melakukan penegakan hukum. Itu saja,” kata Agung.
Penambangan Ilegal
Sebelumnya, Pengurus KPP, Yunianto mengaku penambangan pasir yang masif terjadi di Sungai Progo disebabkan karena masih ada puluhan penambang pasir ilegal yang beroperasi di puluhan titik Sungai Progo.
Menurut Yunianto, penambang pasir ilegal tersebut masih menambang dengan mesin sedot yang tidak sesuai aturan. “Sekarang penambang rata-rata [menggunakan mesin sedot] di atas 30 horse power,” ujarnya, Rabu (29/1/2025).
BACA JUGA: Groundsill Srandakan Ambrol, Jembatan Progo Terancam
Padahal, penggunaan mesin sedot untuk penambangan rakyat di DIY diatur dalam Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No.110/2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat diatur penggunaan tenaga permesinan dalam kegiatan pertambangan rakyat dibatasi dengan tenaga maksimal 25 horse power.
Selain itu, Yunianto menuturkan puluhan penambang pasir tersebut menambang di zona merah atau zona larangan menambang pasir di Bendung Kamijoro, Kaliwiru, Sentolo, Kulonprogo. “Zona merah sesuai aturan kalau nambang di atas instalasi vital negara jaraknya 500 meter, disana [penambangan pasir] jaraknya sekitar 300 meter,” katanya.
Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo pun membenarkan ambolnya groundsill Srandakan yang berada di aliran Sungai Progo kemungkinan dipicu oleh masifnya aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo. Perbaikan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Menteri Dody menyebut perbaikan groundsill yang ambrol di Srandakan harus segera dilakukan dan melihat kondisinya sudah darurat. Apalagi, beberapa area daratan telah terdampak akibat ambrolnya groundsill.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, BMKG: Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025
- Jalur dan Rute Bus Trans Jogja Terbaru, Bisa Cek di Sini
Advertisement
Advertisement