Advertisement
Belum Mendapat Undangan Pelantikan Kepala Daerah, Ini Persiapan Wali Kota Jogja Terpilih Hasto Wardoyo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Walikota Jogja terpilih Hasto Wardoyo dan wakilnya Wawan Harmawan akan segera dilantik. Rencananya, pelantikan akan digelar pada 20 Februari 2025 mendatang.
Saat dikonfirmasi, Hasto menyebut dia belum mendapatkan undangan secara resmi. Namun, informasi soal waktu pelantikan itu sudah dia dapatkan dari pesan di WhatsApp.
Advertisement
"Undangan pelantikan belum. Cuma sudah mendapat informasi lewat pesan-pesan di WA itu pelantikan tanggal 20 Februari," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah di DIY Kemungkinan 20 Februari Jika Tak Ada Perubahan
Hasto menambahkan dia juga belum tahu pasti di mana pelantikan akan dilaksanakan, apakah di Yogyakarta atau di Jakarta. Meski demikian, sejumlah persiapan sudah dia lakukan.
"Persiapan itu yang sifatnya teknis dan seremonial sudah, termasuk seragam dan sebagainya sudah kita siapkan," imbuhnya.
Hasto mengatakan proses transisi kebijakan dengan Pemkot Jogja juga sudah berjalan. Dia telah membentuk tim transisi dan kini mulai mengkaji sejumlah persoalan yang ada di Kota Jogja. Mulai dari persoalan sampah, kebersihan lingkungan, pendidikan, hingga pengentasan pengangguran.
BACA JUGA:Â Kepala Daerah Dijadwalkan Dilantik 20 Februari Disebut Jalan Tengah Terbaik
"Senyampang dengan tema pembangunan secara besar, Pak Prabowo mengangkat sumber daya manusia, maka kemudian kita juga memikirkan strategi untuk memajukan SDM di Kota Jogja," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
- Program Padat Karya di Jogja Serap 192 Tenaga Kerja Lokal
- Bank Sampah Baciro Hasilkan 7,4 Kg Maggot Kering
- Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement
Advertisement