Advertisement

Kementerian Hukum DIY Terima Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Perkuat Perlindungan Hak Paten di Yogyakarta

Media Digital
Jum'at, 07 Februari 2025 - 13:07 WIB
Maya Herawati
Kementerian Hukum DIY Terima Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Perkuat Perlindungan Hak Paten di Yogyakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam rangka memperkuat perlindungan hak paten di Daerah Istimewa Yogyakarta. / ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam rangka memperkuat perlindungan hak paten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini menjadi sarana bagi para pemangku kepentingan di daerah untuk mendukung perlindungan hak paten yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa potensi perlindungan kekayaan intelektual (KI) khususnya paten di DIY sangat besar. Pada tahun 2024, jumlah pendaftaran perlindungan paten di DIY mencapai 393, dengan sektor teknologi farmasi, fisika, dan kimia masih mendominasi.

Advertisement

"DIY memiliki potensi yang luar biasa dalam hal inovasi dan kreativitas. Oleh karena itu, perlindungan hak paten menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Agung, seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Untuk mendorong perlindungan paten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY telah melakukan berbagai upaya, di antaranya safari paten, klinik kekayaan intelektual bergerak, program patent examiners goes to campus, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, akademisi, dan peneliti, tentang pentingnya perlindungan hak paten.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY.

BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga Enam Meter di Selatan Jawa 7-10 Februari 2025

"Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan perlindungan paten di DIY. Hal ini sejalan dengan komitmen kami di DPR RI untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik di seluruh Indonesia," ujar Andreas.

Andreas juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan perlindungan hak paten.

"DIY sebagai pusat pendidikan dan budaya memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi-inovasi baru. Perlindungan paten yang kuat akan mendorong semangat berinovasi dan berkontribusi pada pembangunan nasional," katanya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam mendukung perlindungan hak paten. Dengan demikian, DIY dapat terus menjadi contoh dalam pengembangan kekayaan intelektual yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Kementan Klaim Stok Benih Padi Aman

Kementan Klaim Stok Benih Padi Aman

Jogjapolitan | 7 minutes ago

Advertisement

Curi Emas, Warga Kasihan Ditangkap

Curi Emas, Warga Kasihan Ditangkap

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral di Medsos Soal Proyek IKN Disetop karena Efisiensi Anggaran, Begini Respons OIKN

News
| Jum'at, 07 Februari 2025, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement