HP Baterai Jumbo Makin Diburu, Kurangi Ketergantungan Powerbank
Tren HP baterai jumbo semakin diminati. Daya tahan lebih lama membuat banyak pengguna mulai mengurangi ketergantungan pada powerbank.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Februari 2025:
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tren HP baterai jumbo semakin diminati. Daya tahan lebih lama membuat banyak pengguna mulai mengurangi ketergantungan pada powerbank.
SDN Kandangan 2 Sleman akhirnya mendapat dua siswa baru pada SPMB 2026. Sekolah masih membuka pendaftaran karena kuota belum terpenuhi.
Festival Layang-Layang Forda DIY 2026 di Imogiri siap meriahkan Bantul dengan tiga kategori lomba dan peserta dari berbagai daerah di DIY.
Pemerintah membantah demo dukung MBG dikondisikan. BGN fokus membenahi tata kelola program dan menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp3 triliun.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 25 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan perjalanan sejak pagi hingga malam.
Pria di Bantul ditangkap setelah mencuri ponsel tetangga dan memakai WhatsApp korban untuk menipu rekan hingga meraup Rp20 juta.