Advertisement

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Senin 10 Februari 2025

Sunartono
Senin, 10 Februari 2025 - 01:57 WIB
Sunartono
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Senin 10 Februari 2025 Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Februari 2025:

Advertisement

Senin

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

Selasa

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

Rabu

Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

Kamis

Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

Jumat

Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran BMKG Dipangkas, Begini Nasib Program Mitigasi Bencana

News
| Senin, 10 Februari 2025, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement