Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Senin 10 Februari 2025
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Februari 2025:
Advertisement
Senin
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
Selasa
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Rabu
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kamis
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Jumat
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Trans Jogja Layani Wisata hingga Kampus, Cek Daftar Jalur dan Tarifnya
- Bus Sinar Jaya Layani Rute Jogja-Parangtritis dan Baron
- Bus DAMRI Jogja-YIA Beroperasi, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
- SIM Corner Jogja Dibuka di Mal, Cek Lokasi dan Jadwalnya
- Budidaya Biofloc Kian Diminati di DIY, Efisien Tekan Biaya Pakan Ikan
Advertisement
Advertisement




