Advertisement

Disdikpora Bantul Terima Surat dari PSIM Jogja Terkait Izin Pengunaan Stadion Sultan Agung untuk Final Liga 2

Jumali
Kamis, 20 Februari 2025 - 12:57 WIB
Sunartono
Disdikpora Bantul Terima Surat dari PSIM Jogja Terkait Izin Pengunaan Stadion Sultan Agung untuk Final Liga 2 Stadion Sultan Agung Bantul - Antara - Pemkab Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menyatakan telah menerima surat pengajuan izin Stadion Sultan Agung (SSA) untuk final Liga 2 2024/2025 antara PSIM Jogja melawan Bhayangkara FC, 26 Februari 2025.

Hanya saja, sampai saat ini Disdikpora Bantul belum bisa memastikan apakah pengajuan izin dari manajemen PSIM Jogja itu akan dikabulkan atau tidak.

Advertisement

BACA JUGA : PSIM Lolos ke Liga 1, Begini Foto-Foto Kemeriahan Perayaan Suporter di Tugu Jogja

"Benar, tadi pagi manajemen PSIM telah mengajukan izin untuk bisa menggunakan SSA sebagai lokasi pelaksananaan final Liga 2. Tapi, kami masih akan rapatkan dengan Pemkab Bantul lebih lanjut besok [Jumat (21/2/2025] siang, termasuk apakah diperbolehkan pakai penonton atau tidak," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Kamis  (20/2/2025).

Begitu juga terkait dengan keinginan dari manajemen PSIM Jogja agar pada Liga 1 2025/2026, Laskar Mataram berkandang di SSA, Nugroho mengaku belum bisa berkomentar. Sebab, pihaknya masih akan melakukan rapat dengan Pemkab Bantul terkait hal tersebut. "Kami rapatkan dulu," kata Nugroho.

Nugroho sendiri mengakui pada tahun ini, Pemkab Bantul akan melakukan assesment SSA. Assesment dilakukan untuk mengetahui  kondisi teknis bangunannya dari SSA. Untuk pelaksanaan assesment SSA, Nugroho mengaku belum bisa memastikan. Mengingat adanya SE dari Sekda Bantul tertanggal 13 Februari 2025 yang meminta adanya penundaan pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas hingga assesment yang dilakukan oleh pihak ketiga.

BACA JUGA : Selamat Datang di Liga 1! Unggul Jumlah Pemain, PSIM Jogja Bekuk PSPS 2-1

"Nah kita tunggu saja. Setelah sudah ok dan diperbolehkan melakukan assesment baru kami akan gandeng pihak ketiga lakukan assesment," ucap Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Salah Satu Pemateri dalam Retreat Kepala Daerah, Ini yang Disampaikan Gubernur Lemhanas

News
| Jum'at, 21 Februari 2025, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement