Discord Mulai Verifikasi Usia, 90% Pengguna Tak Perlu ID
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Ramadan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sekda Bantul Agus Budiraharja resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan kegiatan di lingkungan Pemkab Bantul selama bulan Ramadan.
Dalam SE bernomor B/400.8.3/01247/ORG tertanggal 24 Februari 2025 tersebut, Agus menyebut ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh Aparat Sipil Negara (ASN)/Aparatur Pemerintah Daerah di lingkungan Pemkab Bantul selama bulan Ramadan.
Di mana, ASN/Aparatur Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemkab Bantul yang beragama Islam wajib beribadah puasa, memperbanyak amalan-amalan.
Sedangkan untuk ASN/ Aparatur Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemkab Bantul yang beragama nonislam diminta untuk memelihara semangat toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama, dengan tidak makan, minum dan merokok pada waktu siang hari.
BACA JUGA: DKPP Bantul Jamin Stok Pangan dan Daging Aman Selama Ramadan dan Lebaran 2025
"Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2019 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul maka ada pengaturan terkait jam kerja," kata Agus dalam SE yang dilihat Rabu (26/2/2025).
Bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja, Agus menyatakan jam kerja untuk Senin-Kamis mulai Pukul 07.30 sampai 15.00 WIB. Istirahat pukul 12.00 sampai 12.15 WIB. Sementara untuk Jumat jam kerja mulai pukul 07.30 sampai 11.00 WIB.
"Bagi instansi yang menerapkan 6 hari kerja, untuk Senin-Kamis, jam kerja mulai puku 07.30-13.30 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 07.30-11.00 WIB. Untuk Sabtu jam kerja mulai dari 07.30 -12.30 WIB," imbuhnya.
Adapun jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5 atau 6hari kerja selama bulan Ramadan, lanjut Agus, minimal 32 jam 30 menit dalam satu minggu. Selain itu, selama bulan Ramadan, kegiatan olah raga pegawai pada hari Jum’at ditiadakan.
"Demikian untuk menjadikan perhatian dan dapat dilaksanakan sepenuhnya," ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
FIFA membahas kemungkinan dana tambahan untuk 211 asosiasi anggota. UEFA dan Concacaf mengusulkan minimal US$10 juta per anggota.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.