Advertisement
Cara Penukaran Uang Baru Lewat Platform Pintar BI
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Guna mempermudah proses penukaran uang baru, Bank Indonesia menyediakan platform daring bernama PINTAR (penukaran dan tarik uang tupiah) atau dikenal dengan Pintar BI. Melalui platform ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang dengan lebih mudah serta mengetahui lokasi-lokasi penukaran yang tersedia.
Berikut panduan langkah demi langkah untuk menggunakan layanan tersebut:
Advertisement
1. Akses Situs PINTAR BI
Kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih Layanan Penukaran
Pada halaman utama, klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
Pilih provinsi dan kota atau kabupaten sebagai lokasi penukaran.
Pilih tanggal dan waktu penukaran yang tersedia sesuai preferensi Anda.
4. Isi Data Diri
Isi formulir dengan data diri yang valid, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Nomor telepon hingga Alamat email
5. Tentukan Jumlah dan Jenis Pecahan Uang
Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan pecahan yang dimiliki.
6. Konfirmasi dan Unduh Bukti Pemesanan
Setelah semua data terisi dengan benar di platform Pintar BI, konfirmasikan pemesanan Anda. Unduh atau cetak bukti pemesanan yang akan digunakan saat penukaran.
Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak dari Pintar BI saat melakukan penukaran. Selain itu, disarankan untuk membawa identitas diri asli sebagai verifikasi tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sita Rubicon dan BMW dari Penggeledahan Kasus Ponorogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pos Damkar Gunungkidul Baru Dua, Jauh dari Kebutuhan Ideal
- Kunjungan Diprediksi Naik, Jip Wisata Merapi Maksimalkan Layanan
- Korupsi Kalurahan Bohol, Pamong Ikut Kebagian hingga Rp8 Juta
- Rusa Timor Viral di Jalan Kabupaten Ternyata Milik Ponpes
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
Advertisement
Advertisement




