Advertisement

Cara Penukaran Uang Baru Lewat Platform Pintar BI

Sunartono
Minggu, 09 Maret 2025 - 09:07 WIB
Sunartono
Cara Penukaran Uang Baru Lewat Platform Pintar BI Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Guna mempermudah proses penukaran uang baru, Bank Indonesia menyediakan platform daring bernama PINTAR (penukaran dan tarik uang tupiah) atau dikenal dengan Pintar BI. Melalui platform ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang dengan lebih mudah serta mengetahui lokasi-lokasi penukaran yang tersedia.

 Berikut panduan langkah demi langkah untuk menggunakan layanan tersebut:​

Advertisement

1. Akses Situs PINTAR BI

Kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.​

2. Pilih Layanan Penukaran

Pada halaman utama, klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". ​

3. Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran

Pilih provinsi dan kota atau kabupaten sebagai lokasi penukaran.​
Pilih tanggal dan waktu penukaran yang tersedia sesuai preferensi Anda.​

4. Isi Data Diri

Isi formulir dengan data diri yang valid, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap​, Nomor telepon​ hingga Alamat email​

5. Tentukan Jumlah dan Jenis Pecahan Uang 

Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan pecahan yang dimiliki.​

6. Konfirmasi dan Unduh Bukti Pemesanan

Setelah semua data terisi dengan benar di platform Pintar BI, konfirmasikan pemesanan Anda.​ Unduh atau cetak bukti pemesanan yang akan digunakan saat penukaran.

Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak dari Pintar BI saat melakukan penukaran. Selain itu, disarankan untuk membawa identitas diri asli sebagai verifikasi tambahan.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

APBD Kulonprogo Bekurang Rp88,8 Miliar

APBD Kulonprogo Bekurang Rp88,8 Miliar

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuasa Hukum Tony Trisno Surati Richard Mille dan Kedutaan Swiss

News
| Kamis, 01 Mei 2025, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement