Advertisement
78 Persen Calon Jemaah Haji asal Bantul yang Melakukan Pelunasan Bipih

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul mencatat sudah ada 78% calon jemaah haji Bantul yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada hingga 14 Maret 2025.
Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan dari kuota calon jemaah haji berhak lunas di Bantul tahun ini yang mencapai 894 orang telah ada 700 orang atau 78% jemaah haji asal Bantul yang telah melakukan pelunasan pada tahap pertama pelunasan tersebut. Sementara sisanya masih mengalami berbagai kendala dalam pelunasan.
Advertisement
“Calon jemaah haji berhak lunas menunda dengan berbagai macam penyebab antara lain ada yang meninggal dunia, belum siap secara finansial, dan sakit,” katanya, Senin (17/3/2025).
BACA JUGA: Puluhan Calon Haji Gunungkidul Gagal Berangkat ke Tanah Suci di Tahun Ini
Ahmad mengaku ada 12 orang calon jemaah haji yang berhak lunas tahun 2025 ini namun meninggal dunia. Dari jumlah tersebut beberapa sudah digantikan oleh ahli waris. Ketika calon jemaah haji berhak lunas meninggal dunia, maka dapat digantikan oleh suami/istri, anak atau saudara kandung sebagai ahli waris.
Menurut Ahmad, ada 72 orang calon jemaah haji yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat ke Tanah Suci. Terhadap jemaah haji tersebut pihaknya memberikan kesempatan untuk memperbaiki kondisi kesehatan dan melakukan pelunasan pada tahap kedua. Diketahui, syarat kesehatan menjadi syarat untuk calon jemaah haji melakukan pelunasan.
“Kami mengimbau kepada jemaah haji yang berhak lunas, yang belum melunasi karena berbagai alasan, kami berharap itu semua bisa diinikan [diperbaiki kondisi] kesehatan agar bisa melunasi,” katanya.
Ia mengaku calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan diberikan waktu pada pembayaran Bipih tahap dua yang dibuka hingga pertengahan April 2025. “Nanti kalau dari kuota masih ada yang tersisa akan diberikan kepada [calon jemaah haji] cadangan,” ujarnya.
Dia mengaku saat ini ada 300 orang calon jemaah haji cadangan. Ahmad juga meminta kepada calon jemaah haji cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih ketika sudah mampu. Hal itu lantaran, apabila calon jemaah haji berhak lunas tidak melakukan pelunasan maka calon jemaah haji cadangan akan menggantikan calon jemaah haji berhak lunas tersebut.
BACA JUGA: Calon Jemaah Asal Gunungkidul Mulai Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini usia tertua 86 tahun dan usia termuda 22 tahun. Calon jemaah haji termuda tersebut berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena menggantikan ibunya yang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bertemu Mendag AS, Menko Airlangga Sampaikan Proposal Negoisasi Tarif Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Muhammadiyah Bangun Padepokan Tapak Suci Senilai Rp18 Miliar, Dilengkapi Fasilitas Olahraga hingga Penginapan
- Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
- Konsumen Diminta Cermat Berinvestasi dalam Bentuk Emas
- Konsumen Diminta Aktif Menyuarakan Hak-haknya
- Menteri LH Puji Pengelolaan Sampah di TPA Banyuroto Kulonprogo
Advertisement