Advertisement

Civitas Akademika UGM Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI, Ini Lima Tuntutannya

M61/cad
Selasa, 18 Maret 2025 - 18:57 WIB
Maya Herawati
Civitas Akademika UGM Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI, Ini Lima Tuntutannya Peserta aksi Solidaritas Civitas Akademika UGM, menolak revisi Undang-Undang TNI di halaman Balairung UGM, Selasa (18/3/2025). Harian Jogja - Sri Hari Yuni Rianti

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang TNI di halaman Balairung UGM. Ada lima poin tuntutan yang disampaikan.

Peserta aksi Solidaritas Civitas Akademika UGM terdiri dari mahasiswa hingga dosen menggelar aksi di halaman Balairung UGM. Mereka menyampaikan sejumlah orasi dan membentangkan spanduk menanggapi RUU TNI.

Advertisement

Dosen Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Hendra Permana menjelaskan ada lima tuntunan utama yang disampaikan Civitas akademika UGM dalam aksi. Beberapa di antaranya yakni menolak revisi UU TNI dan mengembalikan fungsi TNI.

"Kami ada lima tuntutan utama, di mana inti dari tuntutan itu adalah pertama tolak revisi UU TNI, terus kemudian yang kedua adalah kembalikan fungsi TNI," kata Yudistira pada Selasa (18/3/2025).

Ada sejumlah kekhawatiran Yudistira bila RUU TNI disahkan. Satu di antaranya yakni lapangan kerja bagi generasi muda nantinya yang mungkin diisi oleh militer.

"Lapangan pekerjaan ya risiko bagi generasi-generasi muda, karena bisa jadi itu nanti akan diisi oleh orang-orang dari militer yang pada akhirnya akan mengurangi lapangan pekerjaan juga bagi generasi muda," katanya.

Yudistira mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga agenda reformasi. Baginya menjaga agenda reformasi bukan lah hal yang main-main dan perlu dipertahankan sampai kapan pun.

"Mengajak insan insan baik akademi maupun masyarakat sipil untuk kembali menjaga agenda reformasi yang lebih 20 tahun lalu kita laksanakan. Itu adalah agenda yang tidak main-main dan kita harus jaga rawat sampai kapan pun Indonesia ini berdiri," tegasnya.

Dalam aksi ini pembacaan pernyataan sikap dipimpin oleh Dosen FIB UGM, Achmad Munjid; Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Herlambang Wiratraman; Dosen Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Hendra Permana; Peneliti Pukat UGM, Hasrul Halili peneliti Pukat; Rektor UII, Fathul Wahid dan Guru Besar Ilmu Komunikasi UII, Masduki. Berikut ini lima tuntutan aksi soliyang disampaikan:

1. Menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru, dan mengabaikan suara publik karena hal tersebut merupakan kejahatan konstitusi.

2. Menuntut pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati Agenda Reformasi dengan menjaga prinsip supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum, serta menolak dwifungsi TNI/Polri.

3. Menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, untuk melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme demi memulihkan kepercayaan publik.

4. Mendesak segenap insan akademik di seluruh Indonesia untuk segera menyatakan secara tegas menolak sikap, tindakan dan perilaku yang melemahkan demokrasi dan melanggar konstitusi, serta mengajak semua pihak untuk kembali menegakkan agenda reformasi.

5. Mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil untuk menjaga agenda reformasi dengan menjalankan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah dan DPR.

Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Herlambang Wiratraman menambahkan bila kehadiran Civitas akademika UGM dalam aksi dalam rangka menyuarakan sesuatu yang harus dikiritisi.

BACA JUGA: Stok Pangan di Jogja Aman, Harga Cabai Rawit Merah Turun Jadi Rp75.000 per Kilogram

"Kami ini bersama-sama hadir di sini dalam rangka merawat solidaritas kampus untuk tetap menyuarakan apa yang seharusnya kita kritisi, terutama berkaitan dengan perkembangan revisi undang-undang," ungkapnya.

Pertama di Kalangan Kampus

Kepala Pusat Studi dan Keamanan Kampus UGM, Ahmad Munjid, mengungkap bahwa aksi ini merupakan aksi yang pertama di kalangan kampus, karena civitas akademika merasa perlu dan dapat segera memberikan tanggapan dengan apa yang terjadi di Jakarta (revisi UU TNI) yang mana  dilangsungkan secara cepat bahkan terkesan terburu-buru dan tidak transparan.

“Kita tahu bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai warisan terakhir reformasi sudah dilumpuhkan. Kalau KPK dilumpuhkan kemudian perjuangan-perjuangan yang dulu dicapai selama reformasi dibatalkan dikembalikan, kita akan kembali pada otoriterisme pada militerisme kita dibawa orde baru selama 30 tahun rakyat cukup menderita sehingga tidak boleh terulang, terangnya saat ditemui pada Selasa.

Ahmad Munjid menjelaskan, UGM sebagai lembaga pendidikan bertanggung jawab menyediakan kehidupan bangsa serta menjaga nalar yang sehat. Hal ini merupakan cara untuk mengungkapkan tanggapan supaya apa yang sedang berlangsung di Jakarta sebisa mungkin dapat dibatalkan agar tidak kembali ke era sebelum reformasi.

“Itu kan statement ada untuk pemerintah dan DPR, jadi kalau membatalkan proses semua ini alamatnya jelas pemerintah dan DPR. Kami juga menghimbau pada masyarakat sipil supaya ikut bersuara keras, juga kepada Universitas supaya ikut mendorong, harus menolak RUU TNI,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

DPR Minta Polri Bentuk TPF Hilangnya Iptu Tomi Marbun

News
| Selasa, 18 Maret 2025, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Uniknya Cumalikizik, Desa Peninggalan Era Ottoman yang Berusia 700 Tahun Lebih

Wisata
| Selasa, 18 Maret 2025, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement