Advertisement

2.512 Calon Haji Reguler DIY Sudah Melunasi BPIH, Ini Data Lengkapnya

Newswere & Ujang Hasanudin
Kamis, 20 Maret 2025 - 20:37 WIB
Ujang Hasanudin
2.512 Calon Haji Reguler DIY Sudah Melunasi BPIH, Ini Data Lengkapnya Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Sebanyak 2.512 calon haji reguler dari DIY telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025. Data tersebut 79 persen dari total kuota sebanyak 3.111 jemaah.

"Di pelunasan tahap pertama, dari 3.111 kuota reguler, yang melunasi 2.512 orang atau 81 persen," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag DIY, Jauhar Mustofa saat dihubungi Kamis (20/3/2025).

Advertisement

Dengan demikian, menurut dia, dari total kuota haji reguler DIY masih terdapat 599 orang atau sekitar 19 persen yang belum melunasi biaya haji hingga batas akhir pelunasan tahap pertama pada 14 Maret 2025.

"Yang belum melunasi ini beragam alasan, ada yang meninggal dunia, sakit permanen, dan alasan lainnya mungkin materi, dan kesiapan mental," ujar Jauhar.

Bagi calon jamaah yang belum melunasi, kata Jauhar, Kemenag masih membuka pelunasan tahap kedua yang dimulai pada 24 Maret hingga 17 April 2025.

Tahap tersebut diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami kendala sistem, penggabungan mahram, pendampingan lansia dan disabilitas, serta jamaah cadangan.

Menurut Jauhar, dari 599 kuota yang tersisa, sebanyak 398 orang sudah mengajukan pendaftaran untuk masuk ke pelunasan tahap kedua, terdiri atas 120 orang yang mengaku mengalami gagal sistem dan 278 orang yang mengajukan penggabungan keluarga atau pendampingan.

Sementara itu, untuk mengisi kuota yang tersisa, terdapat pula 324 calon haji cadangan yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istitha'ah atau memenuhi syarat kesehatan.

"Dengan data ini, kami optimistis total kuota haji DIY sebanyak 3.147 orang termasuk petugas haji dan pembimbing KBIH, bisa terpenuhi," jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Pastikan Tidak Menerapkan WFA bagi ASN Jelang Libur Lebaran 2025

Lebih lanjut, Jauhar menjelaskan bahwa bagi calon haji yang membatalkan keberangkatan, dana Bipih yang telah dibayarkan dapat dikembalikan melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.

Sedangkan bagi calon jamaah yang meninggal dunia atau mengalami sakit permanen, hak keberangkatan dapat dilimpahkan kepada ahli warisnya.

Setelah pelunasan tahap kedua rampung, Jauhar menyebut pihaknya akan segera memproses penerbitan visa bagi jamaah haji DIY.

"Kami terus melakukan upaya mitigasi agar seluruh tahapan berjalan lancar dan calon jamaah dapat berangkat sesuai jadwal," tutur dia.

Berikut data lengkap pelunasan haji 2025 di kabupaten kota DIY:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

24 Aset Terkait Kasus LPEI Disita Oleh KPK

News
| Jum'at, 21 Maret 2025, 04:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun

Wisata
| Rabu, 19 Maret 2025, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement