Advertisement
Program Sekolah Rakyat di DIY Sasar Sekolah yang Kekurangan Siswa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memilih memanfaatkan sekolah yang sudah ada tetapi mengalami kekurangan siswa untuk mendukung Program Sekolah Rakyat, gagasan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami tidak ingin sekadar menyatakan sanggup, tapi harus benar-benar menyiapkan. Tidak sekadar menyediakan lahan kosong, karena kalau hanya lahan kosong, siapa yang akan membangun sekolahnya? Itu justru bisa menjadi pekerjaan rumah (PR)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono, Kamis (20/3/2025).
Advertisement
Alih-alih membangun sekolah baru dari nol, menurut Beny, memilih memanfaatkan sekolah yang sudah ada memungkinkan program Sekolah Rakyat berjalan lebih cepat sebab sejumlah infrastruktur seperti ruang kelas dan tenaga pengajar sudah tersedia.
"Jadi, sekolah yang ada dan lahannya luas tapi anak didiknya sedikit. Nah, ini yang kita akan manfaatkan agar tetap berjalan," ujar Beny.
Sejauh ini, Pemda DIY telah mengidentifikasi tiga lokasi potensial untuk program tersebut, yakni di Sorowajan, Banguntapan, Bantul, yang sebelumnya direncanakan menjadi Sekolah Kebangsaan tetapi belum termanfaatkan. Selain itu, opsi lain ada di Samigaluh, Kulon Progo, serta Sewon, Bantul.
Menurut Beny, pihaknya tengah menggodok usulan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Jika disetujui, menurut dia, skema itu memungkinkan Sekolah Rakyat beroperasi dalam format "boarding school" atau asrama yang menampung siswa dari SD hingga SMA dalam satu kompleks pendidikan.
"Nanti akan dibangun asrama di situ. bangunannya sudah ada, rombongan belajarnya sudah ada, gurunya sudah ada. Tinggal menambah siswanya nanti. Bukan bangun sekolah baru," tutur dia.
Meski memiliki kesiapan dalam penyediaan sekolah, Beny mengakui Pemda DIY menghadapi kendala dalam aspek kewenangan. Saat ini, pengelolaan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, sedangkan kewenangan Pemda DIY hanya mencakup SMA/SLTA.
"Kami hanya memiliki kewenangan di tingkat SLTA. Kecuali ini ada diskresi luar biasa maka sekolah itu didesain mulai dari SD, SMP, SMA bisa jadi begitu kalau sekarang," kata Beny.
Sekolah rakyat, merupakan salah satu program gagasan Presiden Prabowo Subianto dengan penanggung jawab adalah Kementerian Sosial, yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin, utamanya miskin ekstrem.
Tujuan utama dari Sekolah Rakyat adalah menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, dengan harapan mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan berperan sebagai agen perubahan di masyarakat guna memutus mata rantai kemiskinan.
Program ini rencananya bakal berjenjang dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan bentuk serta kurikulum Sekolah Rakyat direncanakan berupa sekolah berasrama atau boarding school.
Kurikulum yang diterapkan, akan mengadopsi kurikulum nasional dengan penambahan materi khusus yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungan mereka dengan diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
Advertisement