Super League Diundur, Erick Tegaskan Klub Wajib Dukung Timnas
Erick Thohir memastikan klub di Indonesia tak punya alasan menolak pemanggilan Timnas usai jadwal Super League 2026/2027 diundur.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah membuat ASN kini bisa bekerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.
Pemda DIY memastikan kinerja pegawai ASN di lingkungannya tidak akan berkurang akibat kebijakan WFA tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan mengungkapkan pihaknya sudah menggunakan teknologi informasi yang dapat mengefektifkan pekerjaan.
“Kita sudah menggunakan teknologi informasi, jadi saya rasa semuanya bisa berjalan. Contohnya saat pandemi juga tetap berjalan dengan WFH,” ujar Hary Setiawan, Jumat (20/6/2025).
Hary mengatakan, jika kebijakan WFA sudah berjalan, tidak semua pegawai akan menerapkan sistem kerja tersebut. Menurutnya, tidak semua bidang ASN dapat melakukan WFA.
Ia mencontohkan bagian pelayanan publik atau bidang-bidang lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tidak bisa menerapkan sistem kerja WFA. Saat pandemi lalu pun tidak semua pegawai bekerja dari rumah.
“Waktu pandemi Covid-19 yang lalu, tidak semua ASN kami WFA. Jadi tentu nantinya juga akan menyesuaikan, karena tentunya apapun kebijakan dari pusat, kami selalu siap melaksanakan,” tandasnya.
Meskipun telah menyiapkan skema WFA, Pemda DIY kini masih belum menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, belum dilaksanakannya WFA karena belum ada arahan dari pemerintah pusat. Ia pun belum bisa memastikan kapan mulai berlakunya skema kerja WFA.
“Namanya kepegawaian itu harus terpusat. Kalau WFA akan ada kebijakan tersendiri. Kami pun belum menerima surat dari pusat terkait hal ini. Tapi pada prinsipnya, kami di Pemda DIY memastikan pelayanan publik tidak terkendala,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Erick Thohir memastikan klub di Indonesia tak punya alasan menolak pemanggilan Timnas usai jadwal Super League 2026/2027 diundur.
Anthropic luncurkan Claude for Teachers, AI gratis 1 tahun untuk guru K-12 di AS. Bantu rencana pembelajaran, analisis siswa, dan integrasi Canva, MagicSchool,
KPK memeriksa lima ASN BPK RI sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Kabupaten Muara Enim setelah menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adh
Amri/Nita tersingkir di 32 besar Japan Open 2026 usai kalah 18-21, 21-23 dari unggulan Prancis. Kesalahan sendiri & ketidaktenangan jadi penyebab kekalahan.
Mbappe gagal tambah gol di semifinal, rating 5,8 & akui kelemahan Prancis lawan Spanyol. Posisi top skor terancam Messi. Prancis kalah 0-2.
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma