Advertisement
Pemda DIY Pastikan Kebijakan WFA ASN Tidak Berpengaruh Terhadap Kinerja Pegawai

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah membuat ASN kini bisa bekerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.
Pemda DIY memastikan kinerja pegawai ASN di lingkungannya tidak akan berkurang akibat kebijakan WFA tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan mengungkapkan pihaknya sudah menggunakan teknologi informasi yang dapat mengefektifkan pekerjaan.
Advertisement
“Kita sudah menggunakan teknologi informasi, jadi saya rasa semuanya bisa berjalan. Contohnya saat pandemi juga tetap berjalan dengan WFH,” ujar Hary Setiawan, Jumat (20/6/2025).
Hary mengatakan, jika kebijakan WFA sudah berjalan, tidak semua pegawai akan menerapkan sistem kerja tersebut. Menurutnya, tidak semua bidang ASN dapat melakukan WFA.
Ia mencontohkan bagian pelayanan publik atau bidang-bidang lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tidak bisa menerapkan sistem kerja WFA. Saat pandemi lalu pun tidak semua pegawai bekerja dari rumah.
“Waktu pandemi Covid-19 yang lalu, tidak semua ASN kami WFA. Jadi tentu nantinya juga akan menyesuaikan, karena tentunya apapun kebijakan dari pusat, kami selalu siap melaksanakan,” tandasnya.
Meskipun telah menyiapkan skema WFA, Pemda DIY kini masih belum menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, belum dilaksanakannya WFA karena belum ada arahan dari pemerintah pusat. Ia pun belum bisa memastikan kapan mulai berlakunya skema kerja WFA.
“Namanya kepegawaian itu harus terpusat. Kalau WFA akan ada kebijakan tersendiri. Kami pun belum menerima surat dari pusat terkait hal ini. Tapi pada prinsipnya, kami di Pemda DIY memastikan pelayanan publik tidak terkendala,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega
- Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates
- Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
- 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos
- Batas Waktu Berakhir, Satpol PP Gunungkidul Minta Bangunan Liar di Pantai Drini Segera Dibongkar
Advertisement
Advertisement