Harga Tanah dan Material Tinggi, Rumah Subsidi Rp166 Juta Sulit Dibangun di Jogja
Harga rumah di Jogja makin sulit dijangkau. REI DIY menyoroti kenaikan harga tanah dan material bangunan yang mencapai sekitar 25%.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JOGJA—Ketergantungan fiskal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tergolong tinggi. Kondisi tersebut mendorong Pemda DIY memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset daerah dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Data Pemda DIY menunjukkan sekitar 67% pendapatan daerah masih berasal dari transfer pemerintah pusat. Situasi ini menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi agenda penting yang terus diupayakan pemerintah.
“Iya, kita masih sekitar 67 persen bergantung pada transfer pusat. Karena itu isu kemandirian fiskal menjadi penting, apa yang akan diperbuat daerah untuk itu,” ujar Ni Made, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, strategi yang dijalankan tidak berhenti pada pendataan aset milik pemerintah daerah. Pemda DIY telah menyusun berbagai langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.
Selain pengelolaan aset, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kinerja BUMD sebagai salah satu sumber pendapatan. Upaya tersebut mencakup pengembangan sejumlah unit usaha daerah, termasuk Taru Martani yang dinilai memiliki potensi ekonomi untuk terus dikembangkan.
“Tidak sekadar inventarisasi aset, tapi apa yang harus kita lakukan sudah kita rencanakan. Kemudian optimalisasi BUMD juga kita lakukan, termasuk pengembangan Taru Martani,” katanya.
Ni Made menilai masih terdapat sejumlah kebijakan yang perlu dievaluasi agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. Salah satunya berkaitan dengan standar retribusi maupun penetapan harga yang dinilai belum sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
Ia mengungkapkan masih ditemukan aset atau komoditas yang dijual menggunakan acuan harga lama sehingga nilainya jauh di bawah harga pasar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah yang seharusnya dapat dioptimalkan.
“Di lapangan saya temukan ada kambing dijual Rp200.000 per ekor, sapi Rp600.000 sampai Rp10 juta karena standar biayanya seperti itu. Ini yang harus dievaluasi agar potensi PAD bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Isu kemandirian fiskal juga menjadi perhatian DPRD DIY dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD DIY 2025. Sejumlah anggota dewan menilai ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi sehingga penguatan sumber-sumber PAD perlu menjadi prioritas.
Anggota Badan Anggaran DPRD DIY, Andriana Wulandari, menyebut kontribusi dana transfer terhadap pendapatan daerah masih berada pada kisaran 60%.
“Ketergantungan kita terhadap transfer pusat masih sekitar 60 persen. Ini menunjukkan bahwa penguatan PAD, termasuk dari aset dan BUMD, masih perlu ditingkatkan,” ujar Andriana.
Selain menyoroti tingkat ketergantungan fiskal, DPRD DIY juga memberikan perhatian terhadap kondisi pendapatan daerah dan pelaksanaan belanja pemerintah sepanjang 2025.
Dalam pembahasan tersebut, legislatif mencatat adanya penurunan pendapatan daerah sekitar Rp1,55 triliun atau 19,18%. Di sisi lain, realisasi belanja modal tercatat baru mencapai 83,27% dari target yang telah ditetapkan.
“Penurunan pendapatan sebesar Rp1,55 triliun atau 19,18 persen dan realisasi belanja modal 83,27 persen harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan fiskal daerah. Pemda DIY pun terus menyiapkan langkah optimalisasi aset, penguatan BUMD, serta pembaruan kebijakan yang berkaitan dengan retribusi dan pemanfaatan aset daerah sebagai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga rumah di Jogja makin sulit dijangkau. REI DIY menyoroti kenaikan harga tanah dan material bangunan yang mencapai sekitar 25%.
SIM Keliling Polda DIY Selasa 22 September 2026 hadir di Condongcatur. Cek jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah membedakan pelunasan surat utang krisis 1998 dengan penyelesaian hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di lima rute. Tarif promo masih Rp50.000 hingga September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.