Advertisement
Libur Lebaran, Layanan Samsat Sleman Tutup hingga 7 April 2025

Advertisement
Harianjogja.com, BANTULโKantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sleman mengumumkan bahwa semua pelayanan pajak dan balik nama kendaraan tutup sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 2025.
"Seluruh pelayanan Samsat Sleman padaย Jumat - Senin, 28 Maret - 07 April 2025 ๐๐๐๐๐ / ๐๐๐๐๐ ๐๐๐ข๐๐๐ง๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐ก๐๐ฎ๐๐ฃ๐๐ฃ.ย ๐ฝ๐๐๐ผ ๐๐๐๐ฝ๐ผ๐๐ pada hari Selasa, 08 April 2025," demikian informasi yang dibagikan melalui Instagram @samsatsleman.
Advertisement
Samsat Sleman juga mengumumkanย keterlambatan pendaftaran atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor danย Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)ย yang jatuh temponya pada 28 Maret - 7 April 2025 akan dilayani pada pada 08- 15 April 2025 tanpa dikenakan biaya.
Demikian juga keterlambatan pendaftaran atau pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Jasa Raharja yang jatuh tempo pada 28 Maret - 7 April 2025 akan dilayani pada pada 8 April 2025 tanpa dikenakan biaya.
Pajak kendaraan yang jatuh tempo selama tutup layanan dan dibayarkan setelah tanggal 8 April 2025 dikenakan denda SWDKLLJ.
Namun demikian untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan secara online tetap bisa meskipun libur lebaran. "Selama libur lebaran pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online melalui, Aplikasi Samsat Digital Nasional, Tokopedia, Gotagihan Gojek, M Banking BPD DIY maupun Agen BPD DIY," tulis pengumuman tersebut.
BACA JUGA:ย Menhub Dudy Minta Warga Lebih Awal Mudik
Setelah libur nasional dan cuti bersama, layanan Samsat Sleman kembali buka seperti baisa.
Selain melalui Samsat Induk Sleman, layanan Samsat juga tersedia di Maguwoharjo, BPD Kalasan, BPD Godean, Desa Pakembinangun, Desa Banyurejo Tempel, MPP Sleman, dan agen BPD DIY di Kapanewon Depok. Berikut jam pelayanan Samsat di Sleman:
Layanan Pagi Pajak Tahunan
- Senin - Kamis : 08.00 - 12.30 WIB
- Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB
Layanan Pajakย 5 Tahunan
- Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
- Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.30 WIB
Layananย Drive Thru Pajak Tahunan
- Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
- Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB
Layanan Sore (Khusus Pajak Tahunan)
- Senin - Jumat: 16.00 s/d 19.30 WIB
ย
JAM LAYANAN MUTASI, BALIK NAMA, DUPLIKAT STNK
Layananย Loket BPKB (Mutasi, Balik Nama, Duplikat STNK)
- Senin - Kamis : 08.00 - 11.00 WIB
- Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.00 WIB
Layananย Loketย Samsatย (Mutasi, Balik Nama, Duplikat STNK)
- Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
- Jumat - Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB
ย METODE PEMBAYARAN
- Tunai (tersedia ATM Bank BPD DIY dan BRI)
- Kartu Debit dengan mesin EDC Bank BPD DIY (Untuk kartu debitย selain BPD DIY akan dikenakan biaya sesuai aturan perbankan)
- Scan QRIS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
Advertisement
Advertisement