Advertisement
Libur Lebaran, Layanan Samsat Sleman Tutup hingga 7 April 2025

Advertisement
Harianjogja.com, BANTULโKantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sleman mengumumkan bahwa semua pelayanan pajak dan balik nama kendaraan tutup sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 2025.
"Seluruh pelayanan Samsat Sleman padaย Jumat - Senin, 28 Maret - 07 April 2025 ๐๐๐๐๐ / ๐๐๐๐๐ ๐๐๐ข๐๐๐ง๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐ก๐๐ฎ๐๐ฃ๐๐ฃ.ย ๐ฝ๐๐๐ผ ๐๐๐๐ฝ๐ผ๐๐ pada hari Selasa, 08 April 2025," demikian informasi yang dibagikan melalui Instagram @samsatsleman.
Advertisement
Samsat Sleman juga mengumumkanย keterlambatan pendaftaran atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor danย Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)ย yang jatuh temponya pada 28 Maret - 7 April 2025 akan dilayani pada pada 08- 15 April 2025 tanpa dikenakan biaya.
Demikian juga keterlambatan pendaftaran atau pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Jasa Raharja yang jatuh tempo pada 28 Maret - 7 April 2025 akan dilayani pada pada 8 April 2025 tanpa dikenakan biaya.
Pajak kendaraan yang jatuh tempo selama tutup layanan dan dibayarkan setelah tanggal 8 April 2025 dikenakan denda SWDKLLJ.
Namun demikian untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan secara online tetap bisa meskipun libur lebaran. "Selama libur lebaran pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara online melalui, Aplikasi Samsat Digital Nasional, Tokopedia, Gotagihan Gojek, M Banking BPD DIY maupun Agen BPD DIY," tulis pengumuman tersebut.
BACA JUGA:ย Menhub Dudy Minta Warga Lebih Awal Mudik
Setelah libur nasional dan cuti bersama, layanan Samsat Sleman kembali buka seperti baisa.
Selain melalui Samsat Induk Sleman, layanan Samsat juga tersedia di Maguwoharjo, BPD Kalasan, BPD Godean, Desa Pakembinangun, Desa Banyurejo Tempel, MPP Sleman, dan agen BPD DIY di Kapanewon Depok. Berikut jam pelayanan Samsat di Sleman:
Layanan Pagi Pajak Tahunan
- Senin - Kamis : 08.00 - 12.30 WIB
- Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB
Layanan Pajakย 5 Tahunan
- Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
- Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.30 WIB
Layananย Drive Thru Pajak Tahunan
- Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
- Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
- Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB
Layanan Sore (Khusus Pajak Tahunan)
- Senin - Jumat: 16.00 s/d 19.30 WIB
ย
JAM LAYANAN MUTASI, BALIK NAMA, DUPLIKAT STNK
Layananย Loket BPKB (Mutasi, Balik Nama, Duplikat STNK)
- Senin - Kamis : 08.00 - 11.00 WIB
- Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.00 WIB
Layananย Loketย Samsatย (Mutasi, Balik Nama, Duplikat STNK)
- Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
- Jumat - Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB
ย METODE PEMBAYARAN
- Tunai (tersedia ATM Bank BPD DIY dan BRI)
- Kartu Debit dengan mesin EDC Bank BPD DIY (Untuk kartu debitย selain BPD DIY akan dikenakan biaya sesuai aturan perbankan)
- Scan QRIS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mobil Pemudik Terpeper KA Batara Kresna di Sukoharjo, 4 Meninggal Dunia
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Lebih dari 100 Pekerja di Sebuah Perusahaan Farmasi Belum Terima THR, Disnaker Kulonprogo Lakukan Mediasi
- Pemkab Bantul Tutup Jalur Cinomati untuk Kendaraan Besar
- Ratusan Kontingen PON XXI dan Peparnas XVII Dapat Anugerah Prestasi
- Ramp Check Kendaraan Angkutan Barang, Dishub Bantul Temukan Banyak Pelanggaran
- Dispar Bantul Prediksi Jumlah Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025 Sama dengan Tahun Lalu
Advertisement
Advertisement