Belum Ada Kasus Influenza Tipe A di Jogja, Puskesmas Diminta Tetap Waspada
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/6/2024) Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA–Umat Hindu di DIY akan merayakan hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 pada Sabtu (29/3/2025). Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pesan dan ucapan selamat.
“Saya Hamengku Buwono X Gubernur DIY mengucapkan selamat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Semoga damai selalu menyertai langkah kita dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya, Jumat (28/3/2025).
BACA JUGA: Wapres Dijadwalkan Hadiri Tawur Agung di Candi Prambanan
Menurut Sri Sultan, Hari Raya Nyepi merupakan momen sakral untuk melakukan introspeksi diri dan menyucikan jiwa dan raga manusia. Sultan menambahkan dalam Hindu ada istilah Madawa Sewa Manawa Sewa yang dimaknai sebagai melayani sesama yang sama dengan melayani Tuhan.
“Madawa Sewa Manawa Sewa mengingatkan kita bahwa bakti kepada sesama manusia sejatinya adalah bakti kepada Tuhan. Melayani dengan tulus dan bekerja sepenuh hati dalam swadarma masing-masing merupakan wujud nyata dari pengabdian spiritual,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.