Survei SPPG Bantul Dimulai Akhir September, MBG Dipantau Ketat
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Petugas memasang rambu peringatan bahaya di kawasan Pantai Parangtritis untuk mencegah adanya laka laut, Senin (24/4/2023)/Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul menyebutkan larangan mandi di laut secara total di kawasan Pantai Selatan belum bisa diterapkan merespons maraknya kasus kecelakaan laut di wilayah setempat.
Sejak masa libur Lebaran lalu sampai saat ini, sejumlah kasus laka laut terjadi di Bantul dengan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih hilang.
BACA JUGA: Sering Terjadi Laka Laut, Bupati Bantul Ingatkan Pengunjung Menjaga Keselamatan Diri
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi menyampaikan, larangan berenang di laut hingga kini belum ada dasar hukum yang mengikat secara legal formal. “Kalau larangan legal formalnya belum ada. Itu sifatnya masih berupa imbauan. Jadi kami mengimbau agar wisatawan tidak mandi di laut,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Imbauan tersebut menjadi respons atas meningkatnya jumlah kecelakaan laut yang melibatkan wisatawan. Kendati belum terdapat larangan hukum tertulis, Dinas Pariwisata Bantul menyarankan pendekatan persuasif demi keselamatan pengunjung.
Pihaknya mengaku juga telah menjalin kolaborasi dengan tim SAR serta para pelaku usaha di sepanjang Pantai Parangtritis untuk meningkatkan aspek pengamanan.
“Langkah yang kami ambil saat ini adalah menjalin kerja sama dengan rekan-rekan SAR dan pelaku usaha di kawasan pantai. Itu sudah berjalan,” ujar Saryadi.
Sementara itu, muncul wacana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengenai kewajiban penggunaan pelampung bagi wisatawan yang hendak bermain air. Saryadi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret di lapangan.
“Pelampung itu wacananya dari BPBD DIY. Tapi sampai hari ini belum ada penyediaan. Kami di Dispar juga belum mengambil langkah operasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika kebijakan tersebut benar-benar dijalankan, maka pihaknya akan mendorong sektor swasta untuk turut serta dalam penyediaan pelampung. “Karena saya kira belum memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk menyediakannya sendiri, maka peran pelaku usaha sangat penting,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan BPBD Bantul, Antoni Hutagaol menyatakan bahwa serangkaian insiden di Pantai Selatan mendorong perlunya pendekatan preventif yang lebih ketat. “Sudah ada rencana dan tampaknya akan segera diterapkan. Jadi kalau mau bermain air, itu harus memakai pelampung,” jelas Antoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.