Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mengaku okupansi hotel di Bantul masih minum. PHRI Bantul khawatir minumnya okupansi hotel tersebut akan mendorong terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Bantul.
PHRI Bantul mencatat okupansi hotel selama longweekend pada 18-20 April 2025 hanya mencapai 40-45%. Jumlah tersebut hampir setara dengan kondisi saat hari biasa pada momen low season yang mencapai sekitar 30%.
Ketua PHRI Bantul, Yohanes Hendra menilai rendahnya okupansi hotel tersebut disebabkan karena daya beli masyarakat yang rendah. Menurutnya, ketika daya beli masyarakat melemah maka masyarakat akan cenderung untuk menggunakan uangnya untuk kebutuhan pokok, bukan berwisata. Hal itu pun berdampak pada tingkat hunian di Bantul.
Selain itu, sektor pemerintahan juga tidak menggunakan hotel dan restoran di Bantul untuk pertemuan juga menjadi penyebab rendahnya okupansi hotel tersebut.
Hendra mengaku okupansi hotel yang rendah membuat pengusaha hotel sulit untuk mempertahankan pekerja yang ada. Karena itu, saat ini beberapa hotel di Bantul telah menerapkan unpaid leave kepada sekitar 80 orang pekerja.
Kebijakan tersebut diterpakan sejak Maret 2025. Dalam kebijakan tersebut diterapkan dalam durasi waktu sekitar 15-18 hari dalam sebulan.
BACA JUGA: Ratusan Kuda Terbaik Nusantara Jajal Trek Lapangan Pacuan Kuda Sultan Agung Bantul
Nantinya ketika manajemen hotel membutuhkan pekerja tersebut, maka pekerja tersebut akan dipanggil kembali untuk bekerja.
"Ini diterpakan ke semua [jenjang] mulai dari manager hingga yang bawah, pendapatan berkurang sekitar 50%," katanya.
Dia khawatir ketika kondisi tersebut masih terjadi hingga Mei, maka akan terjadi PHK di sektor perhotelan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.