Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, DPRD Bantul Siapkan Penyesuaian APBD
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Logo Koperasi Indonesia. - ist
Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo tengah mematangkan persiapan untuk membentuk koperasi merah putih berbasis desa di wilayahnya seiring terbitnya Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulonprogo, Muhadi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kalurahan hingga lintas organisasi perangkat daerah untuk persiapan pembentukan koperasi itu.
“Kami menargetkan seluruh 87 kalurahan dan satu kelurahan yang ada di Kulonprogo dapat membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat akhir Juni 2025,” ujar Muhadi dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (25/4/2025).
Muhadi menjelaskan, skema pembentukan koperasi ini terdiri dari tiga model, yakni pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi eksisting, dan revitalisasi koperasi yang telah ada tetapi memerlukan penyegaran fungsi serta visi kelembagaan.
Untuk itu, Pemkab Kulonprogo juga menyiapkan dukungan pendanaan melalui pos Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana tersebut akan dialokasikan khusus untuk menutup biaya notaris sebagai bagian dari legalisasi pembentukan koperasi.
"Biaya yang dibutuhkan per koperasi sekitar Rp3 juta. Dengan total 88 koperasi, maka estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp261 juta," terang Muhadi.
Lebih lanjut, koperasi-koperasi tersebut ke depan akan difokuskan pada sektor ketahanan pangan, sebagai bagian dari strategi daerah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan.
"Operasional koperasi kami fokuskan untuk mengelola potensi daerah masing-masing seperti sektor pertanian, perikanan, dan peternakan," ungkapnya.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan menyatakan, pohaknya optimistis koperasi desa Merah Putih akan menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang memperkuat UMKM lokal, menciptakan lapangan kerja, serta menurunkan kesenjangan,” kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
HP panas dan baterai cepat habis belum tentu spyware. Kenali tanda lain, cara memeriksa, menghapus, dan mencegah spyware di ponsel.
DPRD Kulonprogo meminta kontribusi tambang dievaluasi. Realisasi pajak MBLB 2026 baru Rp1,16 miliar dari target Rp2,4 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
BYD menyiapkan update OTA untuk Shark 6 setelah pengujian menemukan celah pada sistem infotainment. Lampu dan wiper juga diuji melalui CAN bus.
Kesiapan penyelenggaraan hingga pengamanan menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 tingkat Kabupaten Magelang di Ru