Advertisement
Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Kulonprogo Gelontorkan Rp3 Juta per Koperasi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo tengah mematangkan persiapan untuk membentuk koperasi merah putih berbasis desa di wilayahnya seiring terbitnya Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulonprogo, Muhadi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kalurahan hingga lintas organisasi perangkat daerah untuk persiapan pembentukan koperasi itu.
Advertisement
“Kami menargetkan seluruh 87 kalurahan dan satu kelurahan yang ada di Kulonprogo dapat membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat akhir Juni 2025,” ujar Muhadi dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (25/4/2025).
Muhadi menjelaskan, skema pembentukan koperasi ini terdiri dari tiga model, yakni pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi eksisting, dan revitalisasi koperasi yang telah ada tetapi memerlukan penyegaran fungsi serta visi kelembagaan.
Untuk itu, Pemkab Kulonprogo juga menyiapkan dukungan pendanaan melalui pos Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana tersebut akan dialokasikan khusus untuk menutup biaya notaris sebagai bagian dari legalisasi pembentukan koperasi.
"Biaya yang dibutuhkan per koperasi sekitar Rp3 juta. Dengan total 88 koperasi, maka estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp261 juta," terang Muhadi.
Lebih lanjut, koperasi-koperasi tersebut ke depan akan difokuskan pada sektor ketahanan pangan, sebagai bagian dari strategi daerah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan.
"Operasional koperasi kami fokuskan untuk mengelola potensi daerah masing-masing seperti sektor pertanian, perikanan, dan peternakan," ungkapnya.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan menyatakan, pohaknya optimistis koperasi desa Merah Putih akan menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang memperkuat UMKM lokal, menciptakan lapangan kerja, serta menurunkan kesenjangan,” kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiga Tersangka Korupsi di Sritex Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Rugi dan Lempuyangan
- Perusak Makam di Bantul dan Jogja Ditangkap, Polisi Sebut Ada Dugaan Pelaku Gangguan Jiwa
- Calon Jemaah Haji Asal Sleman Mulai Diberangkatkan, Termuda Usai 19 Tahun dari Caturtunggal
- Jadwal Bus Damri Rute Jogja Semarang Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025
- Talkshow DPRD DIY: Pegawai Pemda DIY Itu Abdi Dalem, Tuannya adalah Masyarakat
Advertisement