Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Logo Koperasi Indonesia. - ist
Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo tengah mematangkan persiapan untuk membentuk koperasi merah putih berbasis desa di wilayahnya seiring terbitnya Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulonprogo, Muhadi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kalurahan hingga lintas organisasi perangkat daerah untuk persiapan pembentukan koperasi itu.
“Kami menargetkan seluruh 87 kalurahan dan satu kelurahan yang ada di Kulonprogo dapat membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat akhir Juni 2025,” ujar Muhadi dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (25/4/2025).
Muhadi menjelaskan, skema pembentukan koperasi ini terdiri dari tiga model, yakni pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi eksisting, dan revitalisasi koperasi yang telah ada tetapi memerlukan penyegaran fungsi serta visi kelembagaan.
Untuk itu, Pemkab Kulonprogo juga menyiapkan dukungan pendanaan melalui pos Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana tersebut akan dialokasikan khusus untuk menutup biaya notaris sebagai bagian dari legalisasi pembentukan koperasi.
"Biaya yang dibutuhkan per koperasi sekitar Rp3 juta. Dengan total 88 koperasi, maka estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp261 juta," terang Muhadi.
Lebih lanjut, koperasi-koperasi tersebut ke depan akan difokuskan pada sektor ketahanan pangan, sebagai bagian dari strategi daerah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan.
"Operasional koperasi kami fokuskan untuk mengelola potensi daerah masing-masing seperti sektor pertanian, perikanan, dan peternakan," ungkapnya.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan menyatakan, pohaknya optimistis koperasi desa Merah Putih akan menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang memperkuat UMKM lokal, menciptakan lapangan kerja, serta menurunkan kesenjangan,” kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.
Petenis Indonesia Janice Tjen tersingkir di 16 besar WTA 500 DC Open setelah kalah sengit dari Anna Kalinskaya dalam 3 set. Simak detail pertandingan dramatisny
Penggunaan QRIS di DIY tumbuh 17,5 persen hingga Juni 2026. Mayoritas merchant berasal dari usaha mikro dengan konsentrasi terbesar di Sleman.
Kenali 4 pembalap MotoGP 2026 yang belum pernah menang balapan, termasuk Pedro Acosta dan Toprak Razgatlioglu. Siapa yang akan segera memecahkan rekor?