Masih Ada 22 SPPG di Bantul yang Belum Beroperasi

Yosef Leon
Yosef Leon Senin, 27 Juli 2026 16:17 WIB
Masih Ada 22 SPPG di Bantul yang Belum Beroperasi

Murid SMPN 1 Bantul mengembalikan ompreng seusai menyantap MBG di sekolah tersebut, Rabu (21/1/2026). Pemkab Bantul menyebut dari target 98 SPPG yang akan didirikan di wilayah ini sudah beroperasi sebanyak 82 SPPG. - Harian Jogja/Yosef Leon

Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak 113 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul telah beroperasi untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, masih terdapat 22 SPPG yang belum berjalan karena belum operasional, berstatus suspend, maupun telah menghentikan layanan.

Data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul hingga Senin (27/7/2026) mencatat total terdapat 135 SPPG di wilayah Bantul yang menjadi bagian dari jaringan penyedia makanan bergizi bagi penerima manfaat program MBG.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan sebagian besar SPPG di Bantul telah menjalankan operasionalnya.

“Total SPPG ada 135. Yang operasional sebanyak 113,” kata Hermawan, Senin (27/7/2026).

Selain 113 SPPG yang telah beroperasi, Pemkab Bantul mencatat sebanyak 15 SPPG belum menjalankan kegiatan operasional hingga saat ini.

Tidak hanya itu, terdapat dua SPPG yang berstatus suspend karena persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Status tersebut membuat operasional dapur MBG untuk sementara dihentikan terkait aspek pengelolaan limbah.

Sementara itu, lima SPPG lainnya tercatat telah berhenti beroperasi. Dengan demikian, total terdapat 22 unit SPPG yang masih memerlukan perhatian agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Hermawan menjelaskan data tersebut menjadi gambaran perkembangan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bantul. Keberadaan SPPG memiliki peran penting sebagai titik penyediaan dan distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat.

Menurutnya, Pemkab Bantul terus melakukan pemantauan terhadap seluruh SPPG, baik yang telah beroperasi maupun yang belum menjalankan layanan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk standar kebersihan, keamanan pangan, serta pengelolaan limbah.

Program MBG sendiri membutuhkan dukungan jaringan SPPG yang memadai karena unit tersebut menjadi unsur utama dalam penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Oleh karena itu, keberadaan SPPG yang belum beroperasi maupun yang berhenti operasional menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah.

"Kami memang masih punya pekerjaan rumah terkait dengan jumlah SPPG yang belum beroperasi, untuk itu kami akan upayakan SPPG lainnya dapat berfungsi sesuai ketentuan dengan terus berkoordinasi dengan BGN," kata Hermawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online