Advertisement
Novel Baswedan Terima Penghargaan UMY Award Bidang Hukum dan HAM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mendapatkan penghargaan UMY Award untuk bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Rektor UMY Profesor Achmad Nurmandi bersamaan dengan Milad UMY ke-44, di kampus setempat, Senin (28/4/2025). Novel menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya masih banyak pihak lain yang juga memperjuangkan hukum dan HAM.
Advertisement
Ia menyoroti pentingnya aparat untuk berkomitmen dalam menuntaskan perkara korupsi. Selain itu penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan secara ikhlas, jujur dan objektif. Menurutnya perampasan aset menjadi salah satu cara untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Harus bisa memulihkan kerugian keuangan negara, tidak hanya sekadar menangani korupsi," katanya.
Selain itu Novel mengusulkan adanya pembatasan uang kartal. Alasannya semua bentuk suap menggunakan uang tunai. "Perlu pembatasan uang kartal," ucapnya.
Ia sepakat pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh Polri dan KPK, tetapi harus melibatkan masyarakat pihak yang memberikan kritik membangun.
"Pemerintah wajib melakukan tugasnya menggerakkan aparat penegak hukum agar bekerja efektif, menggerakkan pengawasan agar bisa melakukan pencegahan korupsi," katanya.
BACA JUGA: Dipecat KPK, Penyidik Senior Novel Baswedan Jadi Youtuber
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY Profesor Zuly Qodir mengatakan pemilihan Novel Baswedan sebagai peraih UMY Award bidang hukum dan HAM tidak lepas dari sepak terjangnya di dunia pemberantasan korupsi. n
"Kami sudah memiliki sejumlah indikator dalam menentukan dan terpiliha Novel Baswedan dari beberapa nominasi yang ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Rp377 Miliar, Dirut Indofarma Arief Pramuhanto Divonis 10 Tahun Penjara
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Bulan Juni 2025 di Gunungkidul
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 16 Juni 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal dan Lokasi Penjemputan Penumpang Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Senin 16 Juni 2025
- Jadwal Terbaru SIM Keliling di Kulonprogo Berlaku Mulai Senin 16 Juni 2025
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Senin 16 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement