Advertisement
Dua Anggota DPR RI, Rieke dan Esti Datangi Rumah Mbah Tupon, Ini Tujuannya
Ilustrasi sertifikat tanah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dua anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan MY Esti Wijayati mendatangi rumah Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Sabtu (3/5/2025).
Advertisement
Kedatangan Rieke dan MY Esti untuk menyerahkan surat blokir internal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke Mbah Tupon. Keberadaan surat tersebut penting sebagai pegangan Mbah Tupon agar tanahnya tidak akan dilelang Bank PNM.
"Kami harapkan permasalahan ini cepat selesai," kata Rieke.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati berharap dengan adanya penyerahan surat blokir akan menambah ketenangan dari Mbah Tupon. Meskipun demikian, pengawalan terhadap pengembalian sertifikat milik Mbah Tupon tetap harus dikawal baik dalam penyidikan maupun persidangan.
"Kasus ini tentu jadi pelajaran bagi dunia perbankan saat akan memberikan peminjaman. Di mana harus detail ketika melakukan verifikasi dan identifikasi kebenaran terhadap data yang diberikan oleh debitur," katanya.
Sehingga pencairan pinjaman, lanjut Esti tidak hanya mengandalkan keberadaan sertifikat, tapi juga hal lainnya, seperti objek jaminan. Selain itu, untuk kasus Tupon, seharusnya pihak pembeli dan notaris juga memberikan penjelasan.
"Dan memang harus dibacakan. Mengingat beliau buta huruf," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








