Advertisement
Program MBG di Kotagede Jogja Mandek, Wali Kota Hasto Wardoyo Segera Lapor ke Pusat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kemantren (Kecamatan) Kotagede, Jogja terhenti. Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyatakan akan segera melapor kepada Pemerintah Pusat.
"Saya akan berkomunikasi dalam waktu dekat ini, untuk bagaimana agar bisa tidak 'discontinue' (mandek), ya," ujar Hasto di Jogja, Minggu (4/5/2025).
Advertisement
Ia menjelaskan, informasi mengenai terhentinya program MBG di Kotagede telah sampai kepadanya. Persoalan teknis di lapangan, menurut dia, saat ini tengah dikaji oleh pemerintah pusat atau Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana teknis program tersebut.
"Ya, kemarin saya mendengar itu. Dan saya kira hal-hal yang teknis, kemarin saya dengar sudah dikaji permasalahannya. MBG kan punya jalur vertikal di pusat, kemudian akhirnya nanti akan dikaji," katanya.
Program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat yang menyasar sejumlah sekolah, termasuk di Kota Jogja.
Di wilayah Kotagede, pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sejumlah sekolah di wilayah itu melaporkan distribusi makanan dari program tersebut terhenti sejak beberapa pekan terakhir.
BACA JUGA: Angin Segar bagi PSS Sleman Bertahan di Liga 1, Masih Ada Beberapa Laga Tersisa
Hasto memastikan selain berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, ia juga telah meninjau langsung pelaksanaan program MBG di beberapa sekolah penerima. "Saya kemarin sudah mengunjungi beberapa titik dengan Pak Dandim," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja Budi Santosa Asrori membenarkan bahwa penghentian layanan MBG hanya terjadi di sekolah-sekolah yang berada dalam naungan SPPG Kecamatan Kotagede. Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti penyebab penghentian tersebut.
Budi memperkirakan ada sekitar 2.500 hingga 3.000 siswa dari beberapa sekolah yang terdampak akibat terhentinya layanan MBG di wilayah tersebut.
Menurut dia, Pemkot Jogja tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan MBG karena program itu sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional.
"Bukan kewenangannya (Pemkot Jogja), kewenangan (program MBG ada di) Badan Gizi Nasional," ujar Budi.
Ia menambahkan, Pemkot hanya berperan dalam pendataan sasaran program, seperti sekolah mana saja yang menerima bantuan serta jumlah muridnya. Selebihnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
"Kalau kami itu kan sebenarnya hanya banyak pada aspek data yang disampaikan, sekolah-sekolah mana yang akan menjadi sasaran, jumlah muridnya berapa. Kalau aspek yang lain kan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Upayakan Turunkan Lagi Biaya Haji hingga di Bawah Malaysia
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 4 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Minggu 4 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 4 Mei 2025: Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Kereta Bandara Hari Ini Minggu 4 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Cuaca Hari Ini Minggu 4 Mei 2025: DIY Hujan Ringan
Advertisement