Advertisement
Kejari Bantul Sita Rp250 Juta dalam Kasus Korupsi di SMKN 2 Sewon

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Kejaksaan Negeri Bantul menyita uang sebesar Rp250 juta dalam lanjutan kasus dugaan korupsi di SMKN 2 Sewon, Bantul, dengan tersangka berinisial TS. Penyitaan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) di kantor Kejari Bantul.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menyatakan, uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh pihak perwakilan tersangka. "Nilainya Rp250 juta, ini belum seluruhnya. Tersangka baru mulai mengembalikan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp400 juta," ujarnya.
Advertisement
Menurut Guntoro, pengembalian uang oleh tersangka akan menjadi pertimbangan yang meringankan saat persidangan, tetapi tidak menghapus unsur pidana. “Itu menunjukkan ada etik baik, tapi proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke tahap dua. Guntoro memperkirakan sidang akan digelar pada Juni mendatang.
BACA JUGA: Ada Dugaan Korupsi di SMKN 2 Sewon, Ini Respons Balai Dikmen Bantul
TS diduga menyalahgunakan dana komite sekolah yang berasal dari sumbangan wali murid sejak 2018 hingga 2022. Modus korupsi meliputi markup atau penambahan harga pengadaan fasilitas sekolah dan penerimaan cashback (kembalian tunai) dari kegiatan kunjungan industri.
“Contohnya, pengadaan atribut sekolah dimark-up dari Rp99,5 juta menjadi Rp156,7 juta. Ada juga cashback dari travel kunjungan industri sebesar Rp53 juta,” ungkap Guntoro.
Selain itu, dana komite juga dipakai untuk pembelian AC senilai Rp19,7 juta dan perjalanan dinas Rp10 juta yang tidak sesuai peruntukannya. Kejari Bantul menyebutkan bahwa meski bersumber dari sumbangan wali murid, dana tersebut tetap masuk kategori tindak pidana korupsi karena dikelola oleh pejabat publik di lingkungan sekolah negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement