Kejurda Esports DIY 2026 Jadi Ajang Jaring Atlet Menuju PON 2028
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Kejari Bantul saat menyita uang senilai Rp250 juta dalam lanjutan kasus dugaan korupsi di SMKN 2 Sewon Selasa (6/5/2025)./ Ist-Kejari Bantul
Harianjogja.com, BANTUL – Kejaksaan Negeri Bantul menyita uang sebesar Rp250 juta dalam lanjutan kasus dugaan korupsi di SMKN 2 Sewon, Bantul, dengan tersangka berinisial TS. Penyitaan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) di kantor Kejari Bantul.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menyatakan, uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh pihak perwakilan tersangka. "Nilainya Rp250 juta, ini belum seluruhnya. Tersangka baru mulai mengembalikan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp400 juta," ujarnya.
Menurut Guntoro, pengembalian uang oleh tersangka akan menjadi pertimbangan yang meringankan saat persidangan, tetapi tidak menghapus unsur pidana. “Itu menunjukkan ada etik baik, tapi proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke tahap dua. Guntoro memperkirakan sidang akan digelar pada Juni mendatang.
BACA JUGA: Ada Dugaan Korupsi di SMKN 2 Sewon, Ini Respons Balai Dikmen Bantul
TS diduga menyalahgunakan dana komite sekolah yang berasal dari sumbangan wali murid sejak 2018 hingga 2022. Modus korupsi meliputi markup atau penambahan harga pengadaan fasilitas sekolah dan penerimaan cashback (kembalian tunai) dari kegiatan kunjungan industri.
“Contohnya, pengadaan atribut sekolah dimark-up dari Rp99,5 juta menjadi Rp156,7 juta. Ada juga cashback dari travel kunjungan industri sebesar Rp53 juta,” ungkap Guntoro.
Selain itu, dana komite juga dipakai untuk pembelian AC senilai Rp19,7 juta dan perjalanan dinas Rp10 juta yang tidak sesuai peruntukannya. Kejari Bantul menyebutkan bahwa meski bersumber dari sumbangan wali murid, dana tersebut tetap masuk kategori tindak pidana korupsi karena dikelola oleh pejabat publik di lingkungan sekolah negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.