Kemarau Datang, Petani Dlingo Kembali Dikepung Monyet Ekor Panjang
Serangan monyet ekor panjang kembali mengganggu lahan pertanian di Dlingo, Bantul saat kemarau. Petani memasang jaring untuk melindungi tanaman.
Kejari Bantul saat menyita uang senilai Rp250 juta dalam lanjutan kasus dugaan korupsi di SMKN 2 Sewon Selasa (6/5/2025)./ Ist-Kejari Bantul
Harianjogja.com, BANTUL – Kejaksaan Negeri Bantul menyita uang sebesar Rp250 juta dalam lanjutan kasus dugaan korupsi di SMKN 2 Sewon, Bantul, dengan tersangka berinisial TS. Penyitaan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) di kantor Kejari Bantul.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menyatakan, uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh pihak perwakilan tersangka. "Nilainya Rp250 juta, ini belum seluruhnya. Tersangka baru mulai mengembalikan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp400 juta," ujarnya.
Menurut Guntoro, pengembalian uang oleh tersangka akan menjadi pertimbangan yang meringankan saat persidangan, tetapi tidak menghapus unsur pidana. “Itu menunjukkan ada etik baik, tapi proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke tahap dua. Guntoro memperkirakan sidang akan digelar pada Juni mendatang.
BACA JUGA: Ada Dugaan Korupsi di SMKN 2 Sewon, Ini Respons Balai Dikmen Bantul
TS diduga menyalahgunakan dana komite sekolah yang berasal dari sumbangan wali murid sejak 2018 hingga 2022. Modus korupsi meliputi markup atau penambahan harga pengadaan fasilitas sekolah dan penerimaan cashback (kembalian tunai) dari kegiatan kunjungan industri.
“Contohnya, pengadaan atribut sekolah dimark-up dari Rp99,5 juta menjadi Rp156,7 juta. Ada juga cashback dari travel kunjungan industri sebesar Rp53 juta,” ungkap Guntoro.
Selain itu, dana komite juga dipakai untuk pembelian AC senilai Rp19,7 juta dan perjalanan dinas Rp10 juta yang tidak sesuai peruntukannya. Kejari Bantul menyebutkan bahwa meski bersumber dari sumbangan wali murid, dana tersebut tetap masuk kategori tindak pidana korupsi karena dikelola oleh pejabat publik di lingkungan sekolah negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Serangan monyet ekor panjang kembali mengganggu lahan pertanian di Dlingo, Bantul saat kemarau. Petani memasang jaring untuk melindungi tanaman.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.