Pemkot Magelang Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pengangkatan Anak
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus mafia tanah yang terjadi di Tamantirto, Kasihan, Bantul menimpa Bryan Manov Qrisna Huri dinilai lebih ekstrem dari pada yang terjadi di Mbah Tupon. Pasalnya kasus mafia tanah Bryan tanpa melalui tandatangan. Oleh karena itu kuat dugaan ada pemalsuan tanda tangan dalam proses peralihan hak tersebut.
Bupati Bantul Abdul Halim mengakui kasus yang dialami oleh Bryan terhitung lebih ekstrem dibandingkan Mbah Tupon. Karena tidak ada satu pun tanda tangan keluarga Brian.
"Kok tiba-tiba sertifikat itu berubah nama. Ini lebih ekstrem lagi dibanding Mbah Tupon. Kalau Mbah Tupon kan jelas ya, Mbah Tupon itu diajak untuk tanda tangan. Cuma dia enggak bisa tulis, enggak bisa baca," kata Halim, Rabu (7/5/2025).
BACA JUGA: Kasus Bermunculan, Pemkab Bantul Siap Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
"Untuk kasus Mas Bryan ini tanpa ada pembubuhan tanda tangan sekalipun," ucap Halim.
Oleh karena itu, Halim menduga ada kemungkinan pemalsuan tanda tangan saat proses peralihan tanah. "Sudah ada penipuan, ada kemungkinan pemalsuan tanda tangan. Gimana bisa beralih kalau tidak ada pemalsuan? Akta jual beli kan butuh tanda tangan. Dan dalam akta apapun kan pasti diperlukan tanda tangan pemilik sertifikat. Nah, itu tidak pernah ada," kata Halim.
Sehingga Halim menduga ada indikasi pelaku mafia tanah Mbah Tupon dan Bryan sama. Apalagi, berdasarkan investigasi ditemukan nama-nama yang mirip.
"Apakah itu orangnya sama atau tidak? ya masih terus didalami. Dan melihat fakta yang ada saya rasa perlu ada satgas, agar efektif ya dan mesti melibatkan dan kepolisian, kejaksaan, BPN, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan BPKPAD," ujarnya.
Sebelumnya Pemkab Bantul mengakui bahwa terduga pelaku mafia tanah dengan korban Mbah Tupon dan Bryan Manov Qrisna Huri, membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pembayaan BPHTB ke Pemkab Bantul itu diduga dilakukan olen terduga pelaku mafia tanah untuk mengelabui petugas dan meyakinkan bahwa peralihan tanah baik milik Mbah Tupon dan Bryan tidak ada masalah.
"Perlu diketahui bahwa baik transaksi pemindahan nama dari Mbah Tupon ke yang lain, dari Mas Bryan ke yang lain, itu mereka juga bayar BPHTB," kata Bupati Bantul Abdul Halim.
Halim menyatakan, petugas yang melayani pembayaran dan proses BPHTB juga diduga tidak mengetahui apabila peralihan tanah milik Mbah Tupon maupun Bryan ada masalah. Sebab, petugas yang melayani pembayaran dan proses BPHTB juga tidak memiliki kewenangan memvalidasi berkas.
"Sertifikat ini sesungguhnya atas nama siapa? Wong yang bayar BPHTB itu kan banyak. Nah, jadi dua-duanya memang meyakinkan bahwa telah terjadi peralihan hak. Buktinya apa? Mereka bayar BPHTB," ucapnya.
Atas fakta tersebut, Halim memastikan bahwa akta jual beli yang digunakan sebagai syarat pembayaran BPHTB Mbah Tupon dan Bryan dari terduga pelaku mafia tanah adalah palsu. Halim juga heran, kenapa sertifikat Mbah Tupon dan Bryan itu bisa demikian mudah beralih ke tangan orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.