Kejar Target Wisman, Pelaku Industri Pariwisata Bertemu di JITAC 2026
Promosi digital dan sinergi swasta digenjot untuk mengejar target wisman. Namun, direct flight masih menjadi tantangan pasar jarak jauh.
Ayam Goreng Widuran yang terkenal sebagai kuliner legendaris di Solo viral di medsos akhir-akhir ini. Kuliner dengan bahan baku ayam ini ternyata non halal. /Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Ayam Goreng Widuran yang terkenal sebagai kuliner legendaris di Solo viral di medsos akhir-akhir ini. Kuliner dengan bahan baku ayam ini ternyata non halal.
Diolah dari berbagai sumber, penyebab non halal Ayam Goreng Widuran Solo yaitu karena diduga menggunakan minyak goreng yang non halal. Sejumlah pembeli dan calon pembeli membeberkan pengalamannya ketika memesan Goreng Widuran Solo.
Beberapa di antaranya menyayangkan Goreng Widuran Solo yang sudah beroperasi cukup lama justru baru saat ini menginformasikan kepada konsumen bahwa menggunakan bahan baku non halal.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Exit Toll Bokoharjo Akan Tersambung Jogja Outer Ring Road
Sangat maklum Ayam Goreng Widuran Solo dikenal sebagai kuliner legendaris karena sudah berdiri sejak 1973. Atau sudah berusia 52 tahun. Maka jika tidak berlebihan sudah lebih dari setengah abad beroperasi dengan non halal namun baru terungkap. Kuliner legend ini terletak di Jalan Sutan Syahrir Nomor 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta,
Di restonya Ayam Goreng Widuran Solo menyajikan sejumlah menu. Di antaranya 1 ekor ayam goreng utuh dengan harga Rp130.00, ayam goreng setengah ekor ditambah kepala dihargai Rp71.000, sedangkan tanpa kepala Rp66.000. Harga 1 paha dan dada Ayam Goreng Widuran Solo masing-masing Rp33.000. Sedangkan 1 kepala ayam dan 1 ampela ati masing-masing Rp5.000.
Pihak manajemen tidak memberikan penjelasan secara lengkap di mana letak non halal dari bahan pangan yang digunakan Ayam Goreng Widuran Solo. Meski demikian banyak warganet yang menduga karena menggunakan minyak babi untuk menggoreng ayam tersebut.
Manajemen Ayam Goreng Widuran Solo telah menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan dan baru terungkapnya bahwa menu Ayam Goreng Widuran Solo non halal. Seluruh outlet resmi Ayam Goreng Widuran Solo telah mencantumkan lable non halal.
BACA JUGA: Tanggal Merah Bulan Juni 2025, Siap-siap Ada 2 Long Weekend
"Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami," katanya diunggah di akun @ayamgorengwiduransolo sebagaimana dipantau Harianjogja.com, Minggu (25/5/2025).
Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo berharap agar diberi kesempatan untuk memperbaiki dengan penuh itikad baik. "Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Promosi digital dan sinergi swasta digenjot untuk mengejar target wisman. Namun, direct flight masih menjadi tantangan pasar jarak jauh.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.