Jangan Salah Paham, Ini Bedanya MHEV, HEV, PHEV, dan REEV
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Ilustrasi ZoSS./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, melalui anggaran 2025 melakukan pemasangan 7 marka zona selamat sekolah (Zoss) di tujuh lokasi depan sekolah di wilayahnya.
BACA JUGA: Hasil Hong Kong vs MU: Setan Merah Menang 3-1
"Tahun ini kita ada tujuh pemasangan zona selamat sekolah, dan sepertinya nanti di anggaran perubahan ada tambahan lagi untuk zona selamat sekolah," kata Kepala Dishub Kabupaten Bantul Singgih Riyadi, Jumat (30/5/2025).
Ketujuh sekolah yang dilakukan pemasangan Zoss tersebut, lanjut dia, berada di pinggir jalan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, sehingga dengan marka tersebut, pengendara yang melintas di ruas jalan agar lebih berhati-hati.
"Pemasangan di sekolah sekolah pinggir jalan kabupaten yang rawan kecelakaan, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) di sepanjang jalan kabupaten," katanya.
Dia mengatakan setiap lokasi pemasangan marka zona selamat sekolah dianggarkan dana sebesar Rp50 juta per titik bersumber dari APBD murni.
"Yang tujuh sudah dianggarkan dengan APBD murni masing masing sebesar Rp50 juta per lokasi. Kemudian di anggaran perubahan ada tambahan, tetapi cuma beberapa, saya belum cek pastinya," katanya.
Singgih mengatakan tujuh lokasi pemasangan marka zona selamat sekolah itu ada yang merupakan usulan dari pihak terkait yang kemudian dilakukan kajian kelayakan oleh tim dari Dishub Bantul.
"Usulan dan kemudian nanti kita kaji, ada yang melalui kajian kita dulu baru kita usulkan bisa. Dan yang tujuh lokasi sudah terealisasi, saat ini proses pelaksanaan di SMP 1 Jetis karena akan ada lomba sekolah Adiwiyata," katanya.
Menurut dia, secara pengelolaan pendidikan, pemasangan Zoss untuk jenjang SMA memang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, namun untuk urusan keselamatan menjadi kewenangan wilayah di mana sekolah itu berada.
"SMA itu kewenangan pengelolaan manajemen pendidikan memang di ranah provinsi, tetapi kalau urusan keselamatan selama itu di jalan kabupaten, menjadi tanggung jawab kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan rokok elektrik tidak lebih aman dari rokok konvensional dan berpotensi disalahgunakan untuk narkotika.
Jadwal SIM Keliling Sleman Rabu 22 Juli 2026 digelar di MPP Sleman. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal lengkap KA Bandara YIA Jogja Rabu 22 Juli 2026. Tersedia layanan reguler dan Xpress menuju Bandara YIA yang cepat dan anti macet.
Cek jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 22 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari Palur menuju Yogyakarta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.