Advertisement
Pemkab Sleman Tunggu Aturan Resmi Soal Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel dan Restoran

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman sampai saat ini masih menunggu aturan resmi terkait diperbolehkannya pemerintah daerah menggelar acara di hotel dan restoran.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa tak menampik adanya efisiensi anggaran berimbas pada sektor hotel dan restoran. Beberapa pelaku di dua lini tersebut mengeluhkan sepi setelah efisiensi diberlakukan.
Advertisement
BACA JUGA: Alasan Daging Kurban Tak Boleh Dicuci
"Ya karena setelah ada efisiensi ini imbasnya juga pada hotel dan resto ini pada mengeluh sepi," kata Danang pada Jumat (6/6/2025) ditemui di Masjid Agung Dr Wahidin Soedirohoesodo, Sleman.
Di tengah lesunya industri hotel dan restoran, kebijakan dibolehkannya pemerintah daerah menggelar acara di dua sektor tersebut dapat menjadi angin segar untuk pergerakan ekonomi. Namun Danang akan mempelajari aturan rinci terkait kebijakan tersebut.
Danang berharap kebijakan yang dikeluarkan nantinya dapat membuat hotel dan resto bisa kemgali bangkit.
"Jadi mungkin nanti akan kami pelajari aturan dan juga batasan-batasan dari pemerintah pusat ini agar hotel dan resto juga tidak menjadi sepi dan juga akan bangkit lagi. Karena kemarin realisasinya banyak yang mengeluh seperti itu," ungkapnya.
Di sisi lain, dibolehkannya kegiatan pemda di hotel dan restoran juga diharapkan Danang dapat mencegah gelombang PHK di dua lini tersebut. Terlebih, akhir-akhir ini sejumlah skenario jam kerja pekerja di lini tersebut juga disiasati agar usaha tetap berjalan.
"Betul itu yang paling penting [mencegah PHK]. Jadi hasil diskusi kami dengan teman-teman PHRI, usaha hotel dan restoran, imbas dari penurunan ini kan tenaga kerja bahkan ini hotel resto sudah menyiasati bukan di-PHK tapi jam kerja masuk bergantian, sehingga pendapatan berkurang karena kerja tidak seminggu full," ujarnya.
"Tapi yang penting tidak berhenti yang bekerja ini, karena ya kalau memang omzet sepi resto hotel mau bayar dengan apa biayanya," imbuh Danang
Harapan Danang kebijakan yang dikeluarkan nanti bisa membuat ekonomi tetap berjalan. Dengan demikian perputaran uang tetap bergerak dan masyarakat merasakan manfaatnya.
"Tapi mungkin dengan kebijakan nanti, mudah-mudahan bisa kita siasatilah. Kami tidak melarang, tapi membatasi atau seperti apa, sehingga semua ekonomi ini berjalan. Sehingga semua sirkulasi keuangan jalan terus sehingga masyarakat juga bisa merasakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PPIH Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia hingga Mafar Tsani
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Lapas Wirogunan Sembelih 2 Sapi dan 7 Ekor Kambing untuk Warga Binaan
- Bisa Jadi Referensi SPMB 2025, Ini Daftar SMP Terbaik di Jogja Berdasarkan ASPD 2023 dan ASPD 2025
- Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk
- Ritual Grebeg Kraton Jogja Dikembalikan ke Era Sri Sultan HB VII, Tak Ada Utusan Raja Mengantar Gunungan ke Kepatihan
Advertisement
Advertisement