Advertisement
Kemendagri Izinkan Pemda Rapat Di Hotel, PHRI: Tanpa Anggaran Hanya Omon-Omon
Deddy Pranowo. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyambut baik hal ini, namun dengan anggaran yang tetap dipotong, menurutnya Pemda akan tetap kesulitan mengadakan kegiatan di hotel.
Ketua PHRI DIY, Deddy Panowo, menjelaskan ia menyambut baik kebijakan ini, namun sayangnya anggaran Pemda masih dipotong. “Jadi pemda ada anggarannya ga? Kalau hanya omon-omon Kemendagri tapi pemda ga mampu menganggarkan karena anggarannya dipotong, hanya omon-omon,” katanya, Kamis (5/6/2025).
Advertisement
Meski demikian, dengan kebijakan ini menurutnya tetap memberi angin segar bagi industri perhotelan. “Mungkin Pemda bisa segera merealisasikan dengan bujet yang ada. Paling ga biisa menambah saturasai kami untuk bisa bertahan,” ujarnya.
Ia menegaskan PHRI DIY masih tetap mendorong pemerintah pusat untuk meninjau ulang inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. “Karena imbasnya sangat luar biasa. Bukan hanya PHRI, tapi juga Pemda agak kesulitan dalam menjalankan program. Dengan target yang sama tapi anggaran terbatas,” paparnya.
PHRI DIY juga terus menggencarkan promosi ke luar daerah untuk menggaet pengunjung. “Besok 9 Juni kami berangkat ke Malang, promosi ke pangsa pasar kita, baik dari Pemda Jawa Timur, Malang, DPRD dan pelaku travel agent,” ungkapnya.
Plh Sekda DIY, Tri Saktiyana, menuturkan kebijakan Kemendagri ini kami merupakan peluang supaya DIY sebagai daerah tujuan konvensi bisa bergerak ekonominya. “Perhotelannya, restorannya, kalau konvensi jalan otomatis wisata akan jalan juga,” kata dia.
Pemda DIY pun juga akan menggelar kegiatan di hotel, disesuaikan dengan bujet dan efektifitas. “Untuk kegiatan yang perlu fasilitas hotel dan lebih efisien dengan hotel kita gunakan hotel. Belum tentu di kantor lebih murah dengan di hotel, dengan fasilitas yang sama,” katanya.
Kabupaten dan kota pun akan mempertimbangkan sendiri efektifitas kegiatan di kantor atau hotel. “Prinsipnya efisiensi dan efektivitas. Itu harus jalan. Mau di hotel atau kantor, asal lebih efektif dan efisien silakan. Tergantung acaranya. Selama ini di hotel masih ada, cuma dikurangi,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Harda Kiswaya Beberkan Penerbitan SE di Sidang Hibah Sleman
- Pajak Kendaraan Jadi Andalan PAD, DPRD DIY Soroti Layanan Samsat
- Kelola 2.000 Ton Sampah Organik, Pemkot Jogja Tambah 400 Biopori Jumbo
- Program Salut Tenan di Bantul Kian Diminati Sekolah PAUD
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir di DIY Hari Ini
Advertisement
Advertisement



