Advertisement

BPHTB Bantul 2026 Dipatok Rp107,2 Miliar, PPAT Jadi Kunci Strategis

Yosef Leon
Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:37 WIB
Sunartono
BPHTB Bantul 2026 Dipatok Rp107,2 Miliar, PPAT Jadi Kunci Strategis Ilustrasi pajak. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mematok target ambisius penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun anggaran 2026 sebesar Rp107,2 miliar, seiring upaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan transaksi properti di wilayahnya.

Untuk merealisasikan target BPHTB Bantul tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul memperkuat pola kerja sama dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dinilai memiliki posisi strategis dalam setiap proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Advertisement

Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti, menuturkan bahwa keterlibatan aktif PPAT menjadi elemen penting dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor BPHTB, karena peran PPAT bersinggungan langsung dengan aktivitas transaksi properti.

“Target BPHTB tahun 2026 kami tetapkan sebesar Rp107,2 miliar. Untuk mencapainya, kami menggandeng PPAT karena mereka berperan penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Istirul Widilastuti, Sabtu (24/1/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Bantul, Anggit Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal, terutama pada sejumlah wilayah yang belum terdata dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Anggit menjelaskan, beberapa kawasan di Bantul yang sebelumnya berstatus sebagai tanah tutupan Jepang belum tercatat sebagai objek PBB karena pada masa lalu kepemilikannya bukan milik warga serta minim aktivitas transaksi jual beli. Pendataan PBB di kawasan tersebut baru direncanakan untuk diterbitkan pada tahun ini.

“Karena sebelumnya belum ada PBB dan tidak ada transaksi, maka BPHTB juga belum masuk. Tahun ini baru akan kami data dan terbitkan PBB-nya. Setelah itu, apabila terjadi transaksi, barulah dapat berkontribusi terhadap penerimaan BPHTB,” jelas Anggit.

Sebagai pembanding, realisasi BPHTB Kabupaten Bantul pada tahun sebelumnya tercatat melampaui target. Dari target Rp102 miliar, realisasi pendapatan BPHTB mencapai sekitar Rp111 miliar, yang menjadi modal optimisme sekaligus tantangan agar target BPHTB Bantul 2026 tetap realistis dan terukur.

Dengan penguatan pendataan objek pajak, perluasan basis PBB, serta sinergi berkelanjutan bersama PPAT, BPKPAD Bantul memandang potensi BPHTB masih dapat digarap lebih maksimal seiring meningkatnya dinamika transaksi tanah dan bangunan di wilayah Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dipulangkan ke Jakarta

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dipulangkan ke Jakarta

News
| Sabtu, 24 Januari 2026, 23:27 WIB

Advertisement

Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan

Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan

Wisata
| Sabtu, 24 Januari 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement