Dana Padukuhan Jadi Senjata Bantul Kurangi Kemiskinan
Bappeda Bantul mengandalkan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) sebagai ujung tombak penanggulangan kemiskinan hingga tingkat padukuhan.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mematok target ambisius penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun anggaran 2026 sebesar Rp107,2 miliar, seiring upaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan transaksi properti di wilayahnya.
Untuk merealisasikan target BPHTB Bantul tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul memperkuat pola kerja sama dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dinilai memiliki posisi strategis dalam setiap proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti, menuturkan bahwa keterlibatan aktif PPAT menjadi elemen penting dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor BPHTB, karena peran PPAT bersinggungan langsung dengan aktivitas transaksi properti.
“Target BPHTB tahun 2026 kami tetapkan sebesar Rp107,2 miliar. Untuk mencapainya, kami menggandeng PPAT karena mereka berperan penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Istirul Widilastuti, Sabtu (24/1/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Bantul, Anggit Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal, terutama pada sejumlah wilayah yang belum terdata dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Anggit menjelaskan, beberapa kawasan di Bantul yang sebelumnya berstatus sebagai tanah tutupan Jepang belum tercatat sebagai objek PBB karena pada masa lalu kepemilikannya bukan milik warga serta minim aktivitas transaksi jual beli. Pendataan PBB di kawasan tersebut baru direncanakan untuk diterbitkan pada tahun ini.
“Karena sebelumnya belum ada PBB dan tidak ada transaksi, maka BPHTB juga belum masuk. Tahun ini baru akan kami data dan terbitkan PBB-nya. Setelah itu, apabila terjadi transaksi, barulah dapat berkontribusi terhadap penerimaan BPHTB,” jelas Anggit.
Sebagai pembanding, realisasi BPHTB Kabupaten Bantul pada tahun sebelumnya tercatat melampaui target. Dari target Rp102 miliar, realisasi pendapatan BPHTB mencapai sekitar Rp111 miliar, yang menjadi modal optimisme sekaligus tantangan agar target BPHTB Bantul 2026 tetap realistis dan terukur.
Dengan penguatan pendataan objek pajak, perluasan basis PBB, serta sinergi berkelanjutan bersama PPAT, BPKPAD Bantul memandang potensi BPHTB masih dapat digarap lebih maksimal seiring meningkatnya dinamika transaksi tanah dan bangunan di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bappeda Bantul mengandalkan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) sebagai ujung tombak penanggulangan kemiskinan hingga tingkat padukuhan.
Sekitar 200 warga binaan Gunungkidul akan difasilitasi mengikuti Kejar Paket A, B, dan C sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Pembangunan Jembatan Kewek memasuki tahap struktur lanjutan. Pondasi rampung dan erection girder ditarget September agar bisa dipakai saat Nataru 2026.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.