Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemberian vaksin PMK di kandang Kelompok Ternak. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Memasuki awal 2026, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali ditemukan di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY mencatat Kabupaten Kulonprogo menjadi daerah dengan jumlah ternak terpapar PMK paling banyak dibandingkan wilayah lain.
Kepala DPKP DIY, Aris Eko Nugroho, memaparkan bahwa berdasarkan data sementara tahun 2026, kasus PMK tersebar di beberapa kabupaten dengan jumlah dan tingkat kesembuhan yang bervariasi. Bantul tercatat memiliki total 23 ekor ternak sakit, dua ekor mati, enam ekor sembuh, serta belum dilakukan vaksinasi.
“Kulonprogo total sakit 81 ekor, mati tidak ada, sembuh 48 ekor, vaksinasi belum ada,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Aris melanjutkan, Kabupaten Sleman mencatat 30 ekor ternak sakit, satu ekor mati, enam ekor sembuh, dan vaksinasi telah dilakukan terhadap 199 ekor ternak. Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini belum menerima laporan kasus PMK, dengan vaksinasi tercatat sebanyak 21 ekor ternak. Kota Yogyakarta juga belum melaporkan adanya kasus PMK maupun pelaksanaan vaksinasi.
Dari keseluruhan data tersebut, Kulonprogo menjadi wilayah dengan jumlah kasus PMK terbanyak, yakni mencapai 81 ekor. Meski demikian, tingkat kesembuhan di wilayah tersebut juga tergolong tinggi dengan 48 ekor ternak dilaporkan pulih. Upaya pengendalian terus dilakukan melalui program vaksinasi yang disiapkan setiap tahun.
“Setiap tahun disediakan vaksinasi,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Novriyeni, menyampaikan bahwa di wilayah Bantul ditemukan 14 kasus PMK. Menindaklanjuti temuan tersebut, DKPP Bantul telah mengirimkan surat imbauan kewaspadaan kepada seluruh kapanewon dan kalurahan.
Selain langkah administratif, DKPP Bantul juga menyiapkan pelaksanaan vaksinasi PMK tahap I yang dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026 dengan target sebanyak 6.000 dosis. Pengawasan lalu lintas ternak turut diperketat di sejumlah titik rawan.
“Pengawasan juga kami optimalkan di Pasar Hewan Imogiri serta pada lalu lintas ternak antar daerah, karena titik-titik tersebut berisiko menjadi jalur penyebaran,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PMK merupakan penyakit virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, dan rusa. Penyakit ini disebabkan oleh virus Aphthovirus dengan gejala utama berupa demam, lepuh atau luka pada mulut, lidah, dan kuku, serta berdampak pada penurunan produksi susu dan daging.
Untuk menekan risiko penyebaran PMK, peternak diimbau melakukan disinfeksi rutin pada kandang, peralatan, dan kendaraan operasional, serta menjaga kebersihan lingkungan peternakan secara berkelanjutan. Pembatasan akses manusia dan kendaraan ke area kandang juga perlu diterapkan, termasuk memisahkan ternak baru selama minimal 14 hari sebelum digabungkan dengan ternak lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.