Advertisement

Ini Golongan Kendaraan yang Bisa Melewati Ruas Tol Purwomartani Jogja

Catur Dwi Janati
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Ini Golongan Kendaraan yang Bisa Melewati Ruas Tol Purwomartani Jogja Gerbang Tol Purwomartani, Tol Jogja/Solo, di Sleman, DIY. / ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Persiapan pembukaan fungsional ruas Jalan Tol Jogja–Solo segmen Prambanan–Purwomartani terus dimatangkan menjelang arus mudik Idulfitri 2026. Ruas tol sepanjang belasan kilometer tersebut rencananya akan dibuka secara fungsional bagi kendaraan Golongan I.

Peninjauan kesiapan jalur dilakukan oleh Wakapolda DIY, Eddy Djunaedi, pada Selasa (10/3/2026). Ia mengecek langsung kesiapan infrastruktur di area Gerbang Tol Purwomartani, Kabupaten Sleman.

Advertisement

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari langkah pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini sekaligus memastikan jalur tol siap digunakan untuk mendukung kelancaran perjalanan dari wilayah Yogyakarta menuju Jawa Tengah.

Dibuka Sepanjang 12,25 Kilometer

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, B. Widya Mustikaningrum, menjelaskan ruas tol segmen Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan sepanjang 12,25 kilometer.

Ruas tersebut menghubungkan kawasan Prambanan di Kabupaten Klaten hingga Purwomartani di wilayah Sleman.

Secara teknis, jalur tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melaju dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Surakarta, dan wilayah sekitarnya. Dengan demikian, Gerbang Tol Purwomartani hanya berfungsi sebagai pintu masuk menuju ruas tol tersebut.

“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer khusus dari arah Jogja menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026. [Beroperasi] pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ujar Widya.

Khusus Kendaraan Golongan I

Widya menambahkan jalur tol fungsional tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan Golongan I.

Jenis kendaraan yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain sedan, jip, minibus, pikap atau truk kecil, serta bus.

Pembukaan jalur fungsional ini diharapkan mampu membantu mengurai kepadatan kendaraan pada jalur arteri selama masa mudik Lebaran, khususnya bagi pemudik yang menuju wilayah Solo dan Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

DPR Ungkap Kriteria Calon Komisioner OJK, Uji Kelayakan Digelar

DPR Ungkap Kriteria Calon Komisioner OJK, Uji Kelayakan Digelar

News
| Selasa, 10 Maret 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement