Advertisement

57.349 Peserta PBI BPJS Kesehatan di DIY Dinonaktifkan

Lugas Subarkah
Jum'at, 13 Juni 2025 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
57.349 Peserta PBI BPJS Kesehatan di DIY Dinonaktifkan Kantor BPJS Kesehatan. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJABPJS Kesehatan menonaktifkan sebanyak 57.349 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Pemda DIY dan Kabupaten-Kota diminta untuk memverifikasi peserta non aktif ini.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, menjelaskan penonaktifan ini menyusul terbitnya SK Menteri Sosial No. 80 beberapa waktu lalu. “Terdapat 57.349 warga DIY yang terdaftar di PBI JK dinonaktifkan,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Advertisement

BACA JUGA: 20.000 Warga Temanggung Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bupati Janji Cari Solusi

Mengacu pada SK tersebut, saat ini pemerintah pusat menggunakan Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber kepesertaan PBI JK. “Sebelumnya PBI JK hanya dari data DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial], sekarang sinkronisasi data Regsosek [Registrasi Sosial Ekonomi], P3KE [Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem] dan data dari kementerian lainnya,” katanya.

Walau datanya merujuk pusat, namun ia memberikan contoh beberapa peserta yang dinonaktifkan ini seperti peserta yang sudah meninggal, peserta alih segmen, bayi lahir tapi tidak pernah update data lebih dari tiga bulan dan sudah dianggap mampu.

Secara nasional, totalnya lebih dari 3 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan. Dari jumlah itu, Jawa Tengah memiliki peserta PBI JK yang cukup banyak dinonaktifkan yakni mencapai 1,07 juta. “Jumlah peserta yang dinonaktifkan di Jogja jauh lebih kecil dibanding di Jawa Tengah,” kata dia.

Terkait hal ini, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah, untuk memverifikasi dan validasi data secara rutin. “Itu menjadi tugas kita bersama, tidak hanya dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan dinas-dinas lain yang memang mengelola data, untuk melakukan verifikasi dan validasi data berkala,” katanya.

Dengan verifikasi dan validasi ini, diharapkan data masyarakat yang memang masih harus ditanggung oleh pemerintah pusat bisa kembali menjadi peserta PBI JK. “Angka ini relatif kecil dan saya rasa bisa segera ditindaklanjuti untuk verifikasi, agar SK Mensos bulan berikutnya bisa memulihkan kepesertaan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Rudal Iran, Israel Tutup Seluruh Kedutaan di Seluruh Dunia

News
| Sabtu, 14 Juni 2025, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement