Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka 16 Juli, Cek Jadwalnya
Kemnaker membuka pendaftaran Program MagangHub Angkatan II Batch I mulai 16 Juli 2026. Registrasi mitra penyelenggara ditutup 15 Juli.
Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Warga miskin di DIY diminta proaktif untuk memastikan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyusul pencoretan puluhan ribu peserta dari program tersebut.
"Kalau individu warga ingin melihat, apakah dicoret atau tidak, ya melapor. Tanyakan ke Dinas Sosial kabupaten/kota, langsung ke kantor saja," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endang Patmintarsih, Rabu (16/7/2025).
BACA JUGA: Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Patah Tulang hingga Alami Pendarahan
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 57.343 peserta PBI JKN di DIY. Penonaktifan tersebut terjadi setelah basis data yang digunakan diganti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Endang menjelaskan pencoretan peserta PBI umumnya terjadi saat pembaruan data. Ketika warga tidak tercantum dalam basis data terbaru, otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. "Kalau tidak masuk di DTSEN, ya SK-nya tidak sesuai. Jadi, dikeluarkan," ujarnya.
Ia menyebut masa transisi dari DTKS ke sistem baru kerap menimbulkan persoalan, termasuk bagi warga miskin yang sebelumnya tercakup dalam PBI.
Oleh karena itu, Dinsos DIY meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti dengan perbaikan data. "Nah, ketika masa-masa perubahan dari DTKS ke DTSEN, pastilah ada masalah itu. Nah, mohon kabupaten/kota segera mengusulkan perbaikan itu," ucapnya.
BACA JUGA: Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Lokasi Pemakaman Umum di Kalasan Direlokasi
Endang memastikan manakala usulan perbaikan sudah diajukan oleh daerah, pihaknya akan membantu mengoordinasikan ke tingkat pusat atau Kemensos RI. "Nanti kami bantu di tingkat pusatnya, di Kementerian Sosial," katanya.
Ia kembali mengimbau warga yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI JKN, padahal merasa masih berhak agar segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
Selain itu, layanan pengaduan juga tersedia melalui sistem daring, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kita kan juga ada tuh, pengaduan, ya. Di sistem. Di kabupaten/kota juga ada pengaduan itu. Kalau enggak, ya langsung ke kami juga, provinsi bisa, lewat pengaduan kami. Nanti kami koordinasikan," ujarnya.
Endang meminta semua pihak bertindak cepat, karena berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan warga miskin. "Saya minta segera, karena kan kalau sakit 'enggak' bisa ditunda," ucap Endang Patmintarsih.
Sebelumnya, pencoretan 57.343 peserta PBI JKN di DIY tersebar di lima kabupaten/kota. Jumlah tertinggi berada di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 18.920 jiwa, disusul Sleman 14.792 jiwa, Bantul 13.364 jiwa, Kulon Progo 6.619 jiwa, dan Kota Yogyakarta 3.648 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemnaker membuka pendaftaran Program MagangHub Angkatan II Batch I mulai 16 Juli 2026. Registrasi mitra penyelenggara ditutup 15 Juli.
Gianni Infantino dilaporkan ke IOC atas dugaan intervensi kasus Balogun & hubungan dengan Trump. FairSquare tuduh pelanggaran netralitas, FIFA bantah.
WhatsApp siapkan cloud backup sendiri untuk iPhone, bebas iCloud! Kuota 2GB gratis, 50GB berbayar, enkripsi end-to-end otomatis. Simak detailnya.
BPKA DIY menegaskan pergeseran anggaran kajian renovasi Stadion Mandala Krida tidak memerlukan persetujuan BPKA dan cukup disetujui Pengguna Anggaran.
Spanyol 2026 sukses mencapai final Piala Dunia dengan gaya bermain yang berbeda dari generasi juara dunia 2010. Lamine Yamal menjadi simbol transformasi La Roja
JBBA 2026 hadir sebagai ajang penghargaan bisnis di Jogja dengan fokus keberlanjutan, budaya, dan dampak sosial. Penilaian berbasis riset independen.